Gubernur Sumut, sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Sumut, Edy Rahmayadi pada hari Selasa 31 Maret Kemarin melakukan peninjauan kesiapan dari RS Martha Friska II di Jalan Multatuli Medan. Setelah sebelumnya, RS GL Tobing milik PTPN II yang berlokasi Tanjung Morawa, beberapa waktu lalu juga telah digunakan untuk menampung pasien Covid-19.
Dalam peninjauan tersebut, Gubernur Sumut memeriksa seluruh kondisi Rumah Sakit, mulai dari ketersediaan kamar hingga kelengkapan alat kesehatan yang ada. Dirinya meminta kepada tim Gugus Tugas untuk memastikan persiapan tenaga kesehatan beserta kelengkapannya seperti alat pengamanan diri (APD). Sehingga dalam dua hari ke depan fasilitas tersebut siap menampung pasien.
Edy mengatakan, RS Martha Friska II akan menampung dan menangani pasien dalam pengawasan (PDP) yang tergolong berat atau butuh penanganan lebih intensif. Dirinya juga meminta kerjasama aparat keamanan yang berjaga, untuk memastikan area isolasi aman dan terjaga dari segala kemungkinan buruk.Instruksi tersebut pun langsung direspon tim Gugus Tugas bersama jajaran TNI Polri, diantaranya Dandim 0201/BS), Kapolrestabes Medan.
RS Martha Friska memiliki 110 kamar yang bisa digunakan untuk merawat pasien Corona dalam keadaan sedang dan berat. Gubernur meminta dengan digunakannya Rumah sakit ini, kedepannya tidak ada lagi penolakan terhadap pasien Corona. Sebab dalam langkah penanganan wabah Covid-19 butuh kerjasama semua pihak agar Sumut segera terbebas dari bencana ini.