digtara.com – Pegawai honorer main hakim di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (11/4/2020) aniaya seorang pegawai honorer.
Seorang pegawai honorer dianiaya hingga sekarat oleh sesama pegawai honorer di RSS Baumata Blok B nomor 10, RT 02/RW 02, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.
Korban yang dianiaya, Marsputradi I. Game (27), pegawai honorer yang tinggal di kompleks perumahan RSS Baumata, Desa Baumata Barat, Kecanatan Taebenu, Kabupaten Kupang.
Korban dianiaya oleh Lius Tumanan (29), pegawai Honorer yang juga tinggal di Desa Baumata Barat, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Terlapor (Lius Tumanan) membenturkan keningnya ke arah muka pelapor/korban (Marsputradi I Game) dan mengenai hidung pelapor.
setelah itu terlapor memukul pelapor berulang kali dibagian wajah dan kepala menggunakan kepalan tangan.
Di mana akibat dari pukulan tersebut pelapor sekarat dan mengalami rasa sakit di telinga kiri.
“Kepala bagian belakang dan memar pada pipi kiri dan kanan serta pingsan,” ujar Kapolsek Kupang Tengah, Polres Kupang, Ipda Elpidus Kono Feka, S.Sos, Sabtu (11/4/2020).
Ceritanya, Awalnya pada Jumat (10/4/2020), terlapor datang ke rumah korban saat korban tidak ada dirumah.
Di rumah korban hanya ada adik korban, Andre W. Game (19) yang juga seorang mahasiswa dan tanpa alasan yang jelas terlapor memukul adik korban.
Saat pulang ke rumah, korban mendapat laporan dari sang adik sehingga korban pun ke teras rumah terlapor untuk menanyakan persoalan dan alasan terlapor memukul adik korban.
Pelapor yang juga korban keluar rumah untuk bertemu dengan terlapor dengan maksud ingin bertanya ada keperluan apa dan alasan memukul adik korban.
“Tiba-tiba terlapor langsung membenturkan keningnya ke wajah korban dan menganiaya korban berulang kali,” ujar Kapolsek.
Atas kejadian tersebut korban tidak terima dan melapor ke Polsek Kupang Tengah, Polres Kupang guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami dari polsek Kupang Tengah telah melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengetahui motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujarnya Kapolsek.