Apakah Pakai Lipstik bisa Membatalkan Puasa? Begini Jawaban UAS

Arie - Kamis, 15 April 2021 08:58 WIB

digtara.com – Sebagian besar kaum hawa mungkin sempat bertanya-tanya apakah memakai lipstik saat berpuasa apakah membatalkan puasa?. Meraka juga tentu ingin jawaban dengan penjelasan hukum islamnhya.

Berikut percakapan hukum fikih antara Ustaz Abdul Somad alias UAS dengan penanyanya.

Tanya jawab ini terjadi dalam sebuah majelis pengajian yang direkam, kemudian videonya di unggah ke akun Youtube.

Ada yang nanya bagaimana dengan hukum seorang perempuan memakai lipstik saat berpuasa? Selama ini di masyarakat banyak sekali beredar informasi kalau perempuan puasanya dianggap tidak sah kalau memakai lipstik.

“Pak Ustaz, kalau sedang puasa pakai lipstik, apakah puasanya sah?” demikian pertanyaan salah seorang jemaah kepada Ustaz Abdul Somad, dilansir dari suara.com –jaringan digtara.com, Kamis (15/4/2021).

Baca: Berbohong saat Puasa, Begini Dampak Hukumnya

Pakai Lipstik Tidak membatalkan puasa

Ustaz kondang yang akrab dipanggil UAS itu mengatakan tidak benar lipstik bisa membatalkan puasa.

Jawaban tersebut disertai dengan banyak argumen dan alasannya. Intinya anggapan tersebut tidak benar, menurut UAS.

“Kecuali memakai lipstik sambil minum es teh, itu baru batal,” kata UAS disambut tawa jemaah.

Akan tapi yang jadi masalah, karena jemaah itu bertanya lipstik, maka UAS memastikan kalau itu di luar tubuh, karena berkenaan dengan bibir.

Menurut pendakwah jebolah Al Azhar ini, di dalam mazhab Hambali, hal-hal yang berhubungan dengan di luar tubuh tidaklah batal.

Begitupula hanya jika seorang perempuan hendak mencicipi makanan saat keperluan sahur atau berbuka puasa. Itu ditegaskan UAS tidak membuat batal.

“Ujung lidah mencicip gulai saja tak batal. Ya itu mazhab Hambali. Tapi mencicip sekali, jangan setengah mangkuk,” katanya yang lagi-lagi disambut tawa jemaah.

Baca: Ada Kekeliruan, Ini Maksud Waktu Imsak saat Berpuasa Menurut UAH

Maka itu, UAS kemudian menegaskan jika perempuan yang pakai lipstik saat puasa, tetap sah ibadahnya. Akan tetapi, pada kesempatan itu, dia menyinggung penggunaan make up yang acap digunakan para perempuan.

Sebab make up ini pada dasarnya menurut UAS sangat tidak diperkenankan pada perempuan. Ada alasan tersendiri yang dia kemukakan.

Yakni, make up dapat membuat wajah tertutup pori-porinya. Selain itu, make up juga akan membuat wajah kian kusam terlihat.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Apakah Pakai Lipstik bisa Membatalkan Puasa? Begini Jawaban UAS

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Berita

Direktorat Polairud Polda NTT Berbagi Menu Buka Puasa dengan Nelayan dan Warga Pesisir

Berita

Polda NTT Bagi-Bagi Takjil untuk Masyarakat Kupang

Berita

Buka Puasa Bersama, Kapolresta Kupang Kota Salurkan Bantuan Pembangunan Sekolah

Berita

Sekda Langkat Buka Puasa Bersama Ratusan Guru PAI, Tegaskan Komitmen Wujudkan Langkat Religius

Berita

Daftar Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Cuti Bersama Februari 2026 Lengkap

Berita

Apakah Sah Puasa Syawal Jika Dilakukan Sebelum Bayar Hutang Puasa Ramadhan? Simak Penjelasannya