DIGTARA TV | MEDANTekling terekam kamera pengawas saat menganiaya hewan peliharaan tetangganya di Komplek Cemara Asri pada 8 April 2018 lalu. Pemilik rumah yang mengetahui hal tersebut segera keluar dan berusaha mengusir Tekling.
Namun ia memberontak dan balik menganiaya anak tetangganya, korban memilih untuk melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan panjang akhirnya Tekling diketahui berada di Jakarta dan ditangkap pada Selasa (19/3) siang.
Ia kini mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.