digtara.com | MEDAN – Ada tiga anak binaan dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Paket C.
“Ya benar, ada 3 anak binaan di LPKA Medan mengikuti USBN Paket C yaitu AP, AA, dan LFR,” kata Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Utara, Josua Ginting.
Dia menuturkan, ketiga anak warga binaan berbeda-beda kasus, AP kasus narkoba hukuman 4 tahun, AA kasus asusila, 9 tahun dan LFR kasus pencurian, penjara 2 tahun, 6 bulan.
“Walaupun mereka terjerat hukuman, tapi untuk pendidikan harus kita utamakan,” tuturnya.
Pelaksanaan USBN Paket C dilaksanakan sejak 7-10 April 2019 yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut dan Yayasan PKBM Puspa Medan.
Josua menambahkan, pendidikan adalah hak semua warga Indonesia, termasuk siswa sedang menjalani proses hukum. Untuk itu, pihaknya mengungkapkan ajak terus memenuhi dan memfasilitasi anak binaan untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
“Pastinya, itu menjadi kewajiban kita memberikan pendidikan. Meski dia sedang menjalani hukuman, tetapi untuk pendidikan harus kami utamakan,” ujarnya.