Mendikbud Diminta Rumuskan Ulang Kurikulum Belajar Jarak Jauh Selama Pandemi Covid-19

- Selasa, 16 Juni 2020 06:10 WIB

digtara.com – Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda meminta agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dapat merumuskan kembali pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi virus Corona COVID-19.

Syaiful menilai dalam tiga bulan terakhir ini banyak sekolah, guru, hingga orangtua yang mengeluhkan beberapa hal terkait PJJ yang memiliki konten yang padat sehingga menimbulkan kerumitan bagi berbagai pihak.

“Detail menyangkut soal bagaimana kurikulum beradaptasi terhadap masa pandemi COVID-19 ini tentu keluhan dari stakeholder pelaku pendidikan. Perlu kita dengar Menteri Nadiem tiga bulan pelaksanaan PJJ dengan masih berbasis kurikulum yang padat kontennya menjadikan orangtua, anak-anak, sekolah, guru juga mengalami kerumitan,” kata Syaiful dalam video conference, YouTube Kemendikbud RI, yang dikutip, Selasa, 16 Juni 2020.

“Karena itu kami mendorong atas nama Komisi X DPR RI supaya dalam panduan pembelajaran masa pandemi COVID-19 ini dirumuskan ulang terkait dengan perbaikan kurikulum di era pandemi COVID-19 yang adaptif terhadap situasi terutama pembelajaran jarak jauh,” sambungnya.

Selain itu, Syaiful juga meminta agar Kemendikbud bisa menambah kuota Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada tahun 2020 dan 2021 mendatang.

“Kami mohon dipastikan oleh Kemendikbud penambahan kuota dan PIP dan KIP kuliah pada tahun 2020 dan 2021 supaya anak-anak muda Indonesia dapat mengenyam pendidikan secara baik dapat belajar baik di tingkat SD SMP dan SMK dan SMA yang termasuk anak-anak muda Indonesia bisa berkuliah,” katanya.

Komisi X DPR juga mendorong Kemendikbud agar mempunyai peta kebutuhan pendidikan. Hal ini dianggap perlu karena adanya beberapa daerah yang belum mempunyai infrastruktur terhadap akses internet.

“Kami mendorong supaya Kemendikbud punya peta kebutuhan pendidikan di masing-masing daerah kebutuhan pendidikan ini menyangkut soal berapa banyak sekolah yang belum mempunyai infrastruktur terhadap akses internet. Sementara pelaksanaan pembelajaran jarak jauh harus tetap dilaksanakan,” katanya.

Peta kebutuhan pendidikan juga diharapkan bisa menyangkut pengadaan alat kesehatan di sekolah-sekolah dalam rangka menerapkan protokol kesehatan di sekolah-sekolah yang akan dibuka pada bulan Juli 2020 mendatang.

“Peta kebutuhan pendidikan yang kedua menyangkut soal berapa banyak sekolah yang belum mampu mengadakan alat-alat kesehatan dalam rangka untuk menerapkan protokol kesehatan di sekolah-sekolah yang masuk pada zona hijau. Yang pada konteks ini dana BOS tidak dimungkinkan untuk dipakai dalam pengadaan alat-alat kesehatan dalam melaksanakan protokol kesehatan,” katanya.

[ya]

https://www.youtube.com/watch?v=Fdv4bwpmiSI

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.


Tag:

Berita Terkait

Berita

Kemendikbudristek Danai Relawan Perpustakaan PPK Ormawa yang Kembangkan Singkongpreneur

Berita

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Berita

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Berita

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Berita

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Berita

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur