digtara.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi akan meminta pendapat dari tokoh pendidikan, aktivis guru dan anak, dokter anak dan tokoh masyarakat, terkait pemberlakuan belajar tatap muka.
Hal itu disampaikan oleh gubernur usai melakukan rapat koordinasi bersama kepala dinas kesehatan Sumut, para dokter, kepala dinas pendidikan Sumut dan pihak terkait lainnya.
“Kamis nanti kita pastikan ada 2 yang harus dibicarakan. Pertama, anak dalam pendidikan tatap muka hasilnya adalah pandai atau pendidikan non tatap muka tetapi sehat,” jelasnya di rumah dinas Gubernur Sumut, Selasa (29/12/2020).
Dikatakan, kedua hal itu yang mau diperbandingkan. Di samping itu, ada juga persyaratan yang harus diberlakukan kepada setiap sekolah yang ingin melakukan belajar tatap muka. Semisal soal kapasitas murid dalam satu ruangan.
“Contohnya kalau kapasitas murid 50 orang dipangkas 50 persen. Selain itu, jam belajar dikurangi dari 4 jam menjadi 2 jam,” ungkapnya.
Persyaratan kedua, adalah menyiapkan protokol kesehatan di lokasi sekolah. Seperti pemakaian dan persediaan masker, tempat cuci tangan, dan menjaga jarak di ruangan.
“Ketiga, persyaratannya guru-guru minimal harus ada Rapid Antigen. Jangan sampai guru tidak sehat membuat murid terpapar,” katanya.
Edy sebut untuk sekolah yang menerapkan belajar tatap muka harus berada di zona hijau. Tidak diperkenankan bagi yang berada di zona oren dan merah.
“Oleh karena itu saya tekankan kepada bupati dan walikota tidak sembarangan membuat pendidikan tatap muka,” tutupnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.