Memasuki Semester Genap 2021, Disdik Sumut Belum Tetapkan Belajar Tatap Muka

- Senin, 04 Januari 2021 05:33 WIB

digtara.com – Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut) belum menerapkan belajar tatap muka pada pembelajaran semester genap 2021. Namun sekolah tetap harus bersiap-siap dengan melengkapi fasilitas sesuai protokol kesehatan.

“Sampai saat ini, pembelajaran di sekolah masih dihimbau secara daring. Kita juga harus mempertimbangkan situasi pendemi Covid-19 serta menunggu keputusan dari gubernur Sumut ke depannya,” jelas Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Lasro Marbun kepada digtara.com melalui saluran telepon, Minggu (3/1/2021).

Kondisi penyebaran Covid-19 saat ini belum bisa menjamin keselamatan peserta didik dan pihak terkait lainnya. Sehingga ia tidak dapat memprediksi kapan belajar tatap muka akan dimulai.

“Saya kira itu tidak bisa diprediksi. Kita ikutin saja perkembangan pandemi Covid-19. Semoga saja cepat berlalu agar kita bisa bebas untuk beraktivitas,” katanya.

Siapkan Fasilitas Prokes

Lasro menambahkan, jika nanti ada sekolah yang memberlakukan belajar tatap muka. Maka akan dilakukan monitoring dan evaluasi oleh Disdik Sumut kepada sekolah tersebut.

“Meskipun belajar tatap muka belum ditetapkan. Sekolah harus tetap memperlengkapi fasilitas protokol kesehatan sembari menunggu informasi lanjutan,” pungkasnya.

Sebelumnya diinformasikan, berdasarkan surat resmi Disdik Sumut nomor : 420/10310/Subbag Umum/XII/2020 setiap sekolah (SMA, SLB, dan SMK) harus menyiapkan beberapa poin terkait protokol kesehatan.

“Itu kita terbitkan agar sekolah – sekolah paham apa yang harus dipersiapkan. Karena kemarin ada sekolah bilang sudah mempersiapkan terkait protokol kesehatan, ternyata saat ditinjau tidak demikian,” ujar Plt Dinas Pendidikan Sumut, Lasro Marbun melalui saluran telepon, Selasa (22/12/2020).

Salah satu poinnya, sekolah berkomitmen dan konsisten untuk memberikan pemahaman, penerapan, pengawasan, bahkan jadi teladan terkait protokol kesehatan.

“Pihak sekolah juga kami minta untuk menyusun tatanan/kebiasaan baru di sekolah. Seperti kebersihan ruangan, penjagaan sirkulasi sekolah, pencahayaan alamiah yang baik, jumlah peserta dalam ruangan, dan jarak bangku di setiap ruangan,” ungkapnya.

Pihak sekolah juga harus menyusun, menetapkan, dan menginternalisasikan kebijakan teknis terkait belajar tatap muka. Misalnya, wajib membawa hand sanitizer, menyediakan masker, sampai cara masuk dan keluar kelas sesuai Prokes.

“Kalau soal sarana dan prasarana, sekolah harus sediakan wadah cuci tangan dan sabun. Kemudian, stok masker, alat pengukur tubuh, dan alat pelindung wajah,” tandasnya.


Tag:

Berita Terkait

Berita

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Berita

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Berita

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berita

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Berita

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Berita

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa