Rektor USU Terpilih Dinyatakan Plagiat, Bagaimana dengan Runtung Sitepu?

- Rabu, 20 Januari 2021 14:22 WIB

digtara.com – Rektor terpilih 2020 Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, dijatuhkan sanksi atas tindakan self plagiarism yang dia lakukan. Kasus dugaan plagiarisme ini juga menyeret nama Rektor USU, Runtung Sitepu, dan menjadi sorotan publik.

Dugaan plagiat Runtung awalnya diketahui publik dari surat yang beredar dengan Nomor : 218/UN5.1.R2/SDM/2021, tertanggal 11 Januari 2021. Surat itu ditandatangi oleh Wakil Rektor II USU, Prof. Dr dr Fidel Ganis Siregar.

Isi surat itu menjelaskan, pihak USU harus menindak lanjuti aduan masyarakat di Lapor.go.id paling lama 50 hari.

Selain Runtung, nama lainnya yang dilaporkan terkait plagiarism adalah Mahyuddin, Farhat, Maria Kaban, Kharisma Prasetya Adhyatma, Fauriski F. Prapiska, Ginanda Putra Siregar, dan Syah Mirsya Warli.

Lantas sudah sampai di tahap mana penanganan kasus tersebut?

Baca: Soal Rektor USU Terpilih Tak Diminta Klarifikasi, Ini Kata Tim Penelusuran

Merespon hal itu, Ketua tim penelusuran terkait dugaan plagiat, Jonner Hasugian, mengatakan, sampai saat ini dugaan plagiat itu sudah selesai di tim penelusuran.

“Ketika laporan itu sampai ke pihak USU, tim penelusuran langsung dibentuk. Serupa dengan proses dugaan plagiat Muryanto. Saya tetap menjadi ketuanya. Kini, hasil tim penelusuran sudah diserahkan ke rektor,” jelasnya kepada digtara.com melalui saluran telepon, Senin 18 Januari 2021.

Kini, seolah-olah orang anggap Runtung pelakunya padahal bukan…

“Prosesnya sekarang sama pak rektor, apakah ini akan dilanjutkan ke komite etik saya tidak tahu. Tetapi katanya akan dikirimkan lagi ke lapor.go.id,” tambahnya.

Ia pun menjelaskan posisi Runtung dalam dugaan plagiat ialah sebagai promotor dari disertasi Maria Kaban. Dikatakannya, disertasi Maria Kaban lah yang sedang dipersoalkan dalam dugaan plagiat tersebut.

“Jadi Runtung ditulis sebagai promotor di disertasi Maria Kaban itu. Ini lah yang kami periksa. Kini, seolah-olah orang anggap Runtung pelakunya padahal itu punya Maria Kaban,” tuturnya.

Menurutnya, menyertakan promotor saat menyusun disertasi adalah hal yang lazim. Disertasi yang dipersoalkan dilakukan 2017 perihal masalah hukum adat Karo.

“Hasilnya tidak bisa saya ungkapkan,” pungkasnya.

Sementara itu, ketua komite etik USU, Budiman Ginting mengatakan sampai saat ini belum tahu pasti sampai di tahap mana proses dugaan plagiat tersebut.

Baca: Setelah Rektor Baru Terbukti, Bagaimana Perkembangan Dugaan Plagiat Rektor USU?

“Itu saya tidak tahu, informasinya lagi diproses di tahap tim penelusuran. Semua ini masih dikerjakan. Baru nanti di komite etik,” jelasnya kepada digtara.com melalui saluran telepon, Rabu (20/1/2021).

Ia pun mengungkapkan, komisi etik sampai saat ini belum dipanggil untuk melakukan sidang terkait dugaan plagiat yang menyeret nama Runtung tersebut.

Sementara itu dari informasi yang dihimpun di media, Runtung sempat mengatakan laporan tersebut segera diserahkan kepada komite etik.

Rektor USU Terpilih Dinyatakan Plagiat, Bagaimana dengan Runtung Sitepu?


Tag:
USU

Berita Terkait

Berita

Konter Framing Negatif Pesantren, Gus Yusuf Ajak Santri Jadi Pejihad Media

Berita

Niken Mayasari: Pentingnya Regenerasi Petani, Pemerintah Dapat Mendorong Agar Profesi Petani Menarik Bagi Anak Muda

Berita

Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Ujian Berat Garuda di Jeddah

Berita

Jangan Ngeres! Ini Asal Nama ‘Tolpit’, Kue Tradisional Bantul yang Kini Jadi Warisan Budaya Takbenda

Berita

Ada Masalah Terkait Makan Bergizi Gratis? Laporkan ke Hotline BGN di Nomor Ini!

Berita

Youthpreneur Academy 2025: The Founder’s Path for Practical Entrepreneurial Success, FEB USU Dorong Mahasiswa Jadi Entrepreneur Sukses