Bayar BPJS Kesehatan Kini Bisa Autodebit

Redaksi - Senin, 29 April 2019 14:06 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/201904/bpjs-kesehatan.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

Digtara.com | JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tengah mengembangkan metode pembayaran iuran dengan menggunakan metode Autodebit Bank dan Non-Bank. Fitur ini, nantinya akan dihadirkan melalui aplikasi Mobile JKN.

Pengembangan metode pembayaran ini dilakukan mengingat perkembangan bidang teknologi yang semakin pesat, serta masyarakat yang massif menggunakan kecanggihan teknologi dengan menggunakan layanan berbasis online dalam kehidupan mereka sehari-hari.

Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan, Wahyudi Bagenda mengatakan, dengan hadirnya pengembangan metode tersebut, diharapkan para peserta dapat lebih mudah untuk melakukan pembayaran iuran JKN-KIS.

“Selama ini peserta mengeluh dalam hal pembayaran, mulai dari jarak dan lokasi. Pakai autodebit juga masih mengeluh karena harus datang ke bank. Oleh sebab itu karena ini era modern makannya dibuat yang lebih canggih lagi, yakni pembayaran dengan mobile,” tutur Wahyudi seperti dilansir Okezone, Senin (29/4/2019).

Wahyudi menambahkan, penggunaan aplikasi ini memberikan banyak manfaat bagi para peserta yang hendak membayar. Selain lebih cepat, para peserta pun tidak kesulitan dalam melakukan transaksi, karena semuanya sudah ada dalam fitur aplikasi.

“Kelebihannya tidak perlu berkas untuk tandatangan, jadi paperless. Verifikasi digital langsung terhubung dengan mitra kami. Fleksibel, ada pilihan bagi perserta untuk membayar. Ada rekening bank dan lain-lain. Jadi di dalamnya penuh fleksibilitas. Ada fitur autodebit,” lanjutnya.

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya telah bekerja sama dengan PT Finnet Indonesia yang menghadirkan layanan Mobile Cash dan Bank Mandiri. Kedua layanan inilah yang nantinya akan mempermudah para peserta untuk menunaikan kewajiban setiap bulannya. “Pendebetan iuran dilakukan setiap tanggal 5 dan 20 setiap bulannya,” tambahnya.

Nantinya, peserta bisa terkoneksi dengan fasilitas Mobile JKN dan mendaftarkan nomor rekening yang digunakan untuk autodebit. Tapi, bagi para peserta baru mereka harus mendaftar BPJS sekaligus dengan pendaftaran debet baru.

[AS]

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Ekonomi

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Ekonomi

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Ekonomi

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Ekonomi

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Ekonomi

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo