digtara.com -Pemerintah tengah mempertimbangkan kebijakan pemutihan BI Checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK bagi masyarakat yang hendak mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dalam program perumahan subsidi.
Usulan ini disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman,
Maruarar Sirait, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Kredit Program Perumahan dan Penguatan Ekosistem Perumahan di Karawang, Senin (27/10/2025).
Menurut Maruarar, banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang gagal mengakses KPR subsidi karena terkendala riwayat kredit buruk di sistem perbankan.
"Saya sering menerima keluhan masyarakat yang tidak bisa mengakses program perumahan subsidi karena BI Checking," ujarnya dikutip dari Antara.
Baca Juga: Tips Beli Rumah Subsidi 2025, Lengkap Syarat dan Cara Mengajukan KPR Rumah Subsidi 2025 Ia menilai, kondisi tersebut bertentangan dengan semangat program perumahan rakyat yang bertujuan menghadirkan hunian layak bagi masyarakat kecil. Karena itu, pemerintah tengah mengkaji opsi pemutihan khusus bagi penerima
KPR subsidi.
"Program ini untuk rakyat yang benar-benar membutuhkan rumah. Jadi perlu dipertimbangkan pemutihan BI Checking agar akses KPR lebih terbuka," tegasnya.
Karawang Jadi Contoh, Potensi Besar Program Perumahan Subsidi
Pemilihan Kabupaten Karawang sebagai lokasi sosialisasi dinilai strategis karena memiliki potensi besar dalam pelaksanaan program perumahan rakyat. Berdasarkan data Pemkab Karawang, terdapat sekitar 38 ribu keluarga yang belum memiliki rumah.
"Saya yakin jumlah riilnya bisa lebih besar. Termasuk keluarga yang masih menempati rumah tidak layak huni," ujar Maruarar.
Usulan tersebut disambut positif oleh pemerintah daerah. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menilai kebijakan pemutihan BI Checking akan berdampak luas terhadap ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Kabar Baik! 20 Ribu Unit Rumah Subsidi untuk Guru Sedang Disiapkan Pemerintah "Pembangunan perumahan bukan hanya soal orang membeli rumah. Dalam proses pembangunan itu sendiri ekonomi rakyat ikut bergerak," katanya.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, juga mendukung penuh gagasan tersebut. Menurutnya, banyak warga yang terhalang memiliki rumah hanya karena catatan kredit masa lalu.
"Banyak masyarakat curhat karena mereka terkena BI Checking, padahal mereka sangat ingin memiliki rumah melalui program perumahan subsidi," ucapnya.Dorongan untuk Pemerataan Akses Hunian
Pemerintah pusat kini menyiapkan langkah-langkah teknis agar kebijakan pemutihan
BI Checking tidak disalahgunakan, termasuk pembatasan bagi penerima manfaat dan mekanisme verifikasi ketat.
Program ini diharapkan bisa mempercepat realisasi target pemerintah dalam penyediaan perumahan layak dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.