digtara.com -Tekanan terhadap daya beli masyarakat Indonesia semakin terasa seiring kenaikan biaya hidup, terutama pada komoditas esensial seperti pangan dan energi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik,
inflasi Indonesia pada Maret 2026 tercatat sebesar 3,48 persen secara tahunan (year on year/YoY). Angka ini memang lebih rendah dibandingkan Februari 2026 yang mencapai 4,76 persen, namun tetap menunjukkan tekanan signifikan terhadap ekonomi rumah tangga.
Inflasi Didominasi Faktor Suplai
Jika ditelusuri lebih dalam, inflasi yang terjadi bukan didorong oleh peningkatan daya beli masyarakat.
Baca Juga: Hindari Ancaman Inflasi Jelang Nataru, Sarif Kakung Minta Pemda Fokus Waspadai Harga Pangan Komponen
inflasi inti hanya berada di level 2,52 persen YoY, sementara harga yang diatur pemerintah (administered prices) mencapai 6,08 persen dan harga bergejolak (volatile foods) sebesar 4,24 persen YoY.
Hal ini menunjukkan bahwa inflasi lebih banyak dipicu oleh gangguan dari sisi suplai, terutama kenaikan harga energi dan pangan.
Pendapatan Riil Masyarakat Tergerus
Kondisi tersebut berdampak langsung pada pendapatan riil masyarakat. Pengeluaran untuk kebutuhan pokok menjadi semakin besar sehingga ruang konsumsi untuk kebutuhan lain semakin terbatas.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance, M. Rizal Taufikurahman, menyebut masyarakat cenderung menyesuaikan dengan mengurangi konsumsi atau menurunkan kualitas konsumsi.
"Dalam kondisi ini, ruang penyesuaian sangat terbatas sehingga konsumsi akan ditekan," ujarnya.
Baca Juga: IHSG Masih Menguat ke Level 7.100 pada Rabu, Tapi Waspada Potensi Koreksi Daya Beli Melemah, Konsumsi Terancam
Penurunan daya beli ini tercermin dari Survei Konsumen Bank Indonesia yang menunjukkan porsi konsumsi masyarakat turun menjadi 71,6 persen pada Februari 2026.
Angka tersebut merupakan yang terendah sejak Desember 2020, saat ekonomi terdampak pandemi Covid-19.
Padahal, konsumsi rumah tangga merupakan kontributor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan porsi lebih dari 53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Ancaman Inflasi dari Harga Pangan dan BBM
Tim ekonom PT Bank Central Asia Tbk juga mengingatkan potensi kenaikan inflasi ke depan, terutama dari sektor pangan dan energi.
Baca Juga: Kemendagri Soroti 214 Pemda Tidak Berupaya Menangani Inflasi, Langkat tidak Termasuk
Penurunan luas panen padi berpotensi menekan pasokan dan memicu kenaikan harga pangan domestik.
Di sisi lain, lonjakan harga minyak dunia meningkatkan risiko penyesuaian harga BBM. Kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar 10 hingga 15 persen diperkirakan dapat menambah inflasi sebesar 1,8 hingga 2,2 persen.
Kondisi ini tidak hanya berdampak pada konsumsi, tetapi juga berpotensi menekan daya tarik aset berbasis rupiah.
Perlu Sinergi Kebijakan Fiskal dan Moneter
Ekonom menilai kebijakan moneter saja tidak cukup untuk mengatasi
inflasi berbasis biaya.
Diperlukan sinergi antara kebijakan fiskal dan sektoral, seperti stabilisasi harga pangan, penguatan distribusi energi, serta perlindungan sosial yang tepat sasaran.
Tanpa intervensi tersebut, tekanan terhadap daya beli berpotensi menjadi masalah struktural yang menghambat konsumsi jangka panjang.
Baca Juga: Hindari Ancaman Inflasi Jelang Nataru, Sarif Kakung Minta Pemda Fokus Waspadai Harga Pangan
Pemerintah Jaga Stabilitas EkonomiSementara itu, Kementerian Keuangan memastikan akan terus menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Febrio Kacaribu, menyatakan bahwa inflasi di level 3,5 persen masih dalam kategori terkendali, meski berada di batas atas target pemerintah.
Pemerintah telah menggelontorkan berbagai program untuk menjaga
daya beli, seperti bantuan pangan, diskon transportasi, serta operasi pasar.
Selain itu, optimisme ekonomi masih terjaga, tercermin dari Indeks Penjualan Riil yang tumbuh 6,9 persen YoY dan Indeks Keyakinan Konsumen di level 125,2.
Kenaikan inflasi yang dipicu harga pangan dan energi menjadi tantangan serius bagi daya beli masyarakat.
Baca Juga: IHSG Masih Menguat ke Level 7.100 pada Rabu, Tapi Waspada Potensi Koreksi Jika tidak diantisipasi dengan kebijakan yang tepat, kondisi ini berpotensi menekan konsumsi rumah tangga dan memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional.