digtara.com - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diperkirakan masih bergerak fluktuatif pada perdagangan Selasa (2/6/2026), di tengah berlanjutnya ketidakpastian geopolitik global dan perhatian pasar terhadap arah kebijakan moneter AS.
Pada perdagangan Senin (1/6/2026), rupiah berhasil menguat 76 poin dan ditutup di level Rp17.805 per
dolar AS, dibandingkan posisi penutupan sebelumnya sebesar Rp17.880 per
dolar AS.
Direktur PT Traze Andalan Futures, Ibrahim Assuaibi, mengatakan penguatan rupiah sempat mencapai 95 poin sebelum akhirnya ditutup menguat 76 poin. Meski demikian, ia memperkirakan pergerakan rupiah pada perdagangan hari ini masih akan berfluktuasi dengan kecenderungan melemah di kisaran Rp17.800 hingga Rp17.850 per dolar AS.
Menurut Ibrahim, sentimen eksternal masih menjadi faktor utama yang memengaruhi pergerakan pasar. Investor terus mencermati perkembangan negosiasi gencatan senjata permanen antara Amerika Serikat dan Iran yang hingga kini belum menunjukkan kemajuan signifikan.
Meski kedua negara dilaporkan membahas perpanjangan gencatan senjata sementara serta pembukaan kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz, sejumlah isu strategis masih belum menemukan titik temu.
Kekhawatiran pasar juga meningkat akibat potensi gangguan keamanan di Selat Hormuz, jalur penting yang dilalui sekitar 20 persen perdagangan minyak dan gas dunia. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat normalisasi pasokan energi global meskipun jalur pelayaran kembali dibuka.
Baca Juga: BI Perketat Aturan Pembelian Dolar AS, Rupiah Masih Tertekan
Di sisi lain, meningkatnya ketegangan antara Israel dan Hizbullah di Lebanon turut menambah risiko geopolitik kawasan Timur Tengah. Situasi ini mendorong harga minyak dunia kembali naik dan memunculkan kekhawatiran terhadap tekanan inflasi global, khususnya di Amerika Serikat.
"Pelaku pasar saat ini menunggu pidato para pejabat Federal Reserve serta sejumlah data ekonomi AS, terutama indikator pasar tenaga kerja, untuk mendapatkan petunjuk mengenai arah suku bunga selanjutnya," ujar Ibrahim.
Dari dalam negeri, sentimen positif datang dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 mengenai Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Aturan tersebut mewajibkan eksportir sektor sumber daya alam untuk merepatriasi seluruh DHE ke dalam negeri. Untuk eksportir nonmigas, dana hasil ekspor wajib ditempatkan di rekening khusus pada perbankan nasional selama minimal 12 bulan. Sementara itu, eksportir migas diwajibkan menempatkan sedikitnya 30 persen DHE selama tiga bulan.
Pemerintah juga membatasi konversi DHE ke rupiah maksimal sebesar 5 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pasokan valuta asing di pasar domestik, memperkuat likuiditas dolar di dalam negeri, serta mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dalam jangka menengah.
Proyeksi Perdagangan RupiahPenutupan sebelumnya: Rp17.805 per dolar ASPerubahan harian: Menguat 76 poinProyeksi hari ini: Rp17.800–Rp17.850 per dolar ASSentimen utama:
Negosiasi AS-IranKondisi keamanan Selat HormuzKonflik Israel-HizbullahArah kebijakan Federal ReserveImplementasi aturan DHE SDAPelaku pasar diperkirakan akan tetap berhati-hati hingga terdapat kejelasan lebih lanjut mengenai perkembangan geopolitik global dan prospek kebijakan suku bunga Amerika Serikat.