digtara.com - Nilai tukar rupiah diperkirakan masih menghadapi tekanan pada perdagangan Jumat (19/6/2026) meskipun Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuannya.
Pengamat mata uang dan komoditas Ibrahim Assuaibi memperkirakan rupiah akan bergerak fluktuatif dengan kecenderungan melemah di rentang Rp17.790 hingga Rp17.840 per
dolar AS.
Pada perdagangan Kamis (18/6/2026), rupiah ditutup melemah 32 poin atau 0,18 persen ke level Rp17.794 per dolar AS. Sementara itu, indeks dolar AS (DXY) menguat 0,26 persen ke posisi 100,34.
Menurut Ibrahim, rupiah sempat mengalami tekanan lebih dalam pada perdagangan intraday dengan depresiasi hingga 60 poin sebelum akhirnya menutup sesi dengan pelemahan yang lebih terbatas.
BI Kembali Naikkan Suku BungaSentimen utama pasar saat ini berasal dari kebijakan moneter Bank Indonesia.
Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18–19 Juni 2026, Bank Indonesia memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Pada saat yang sama, suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,75 persen dan Lending Facility menjadi 6,50 persen.
Baca Juga: Rupiah Diproyeksi Melemah, Pasar Menanti Hasil RDG BI dan Arah Kebijakan The Fed
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus menjaga inflasi tetap berada dalam target pemerintah sebesar 2,5 persen ±1 persen pada 2026–2027.
Sebelumnya, Bank Indonesia juga telah menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin dalam rapat reguler pada 9 Juni 2026. Dengan demikian, dalam waktu kurang dari satu bulan, bank sentral telah menaikkan suku bunga acuan secara kumulatif sebesar 75 basis poin.
Meski langkah tersebut menunjukkan komitmen kuat menjaga stabilitas pasar keuangan, tekanan terhadap rupiah masih berlanjut akibat tingginya volatilitas pasar dan arus keluar modal asing dari pasar domestik.
Investor Menunggu Keputusan MSCIIbrahim menilai pelaku pasar masih menerapkan strategi wait and see sambil menunggu kepastian terkait hasil evaluasi pasar modal Indonesia oleh MSCI.
Investor global mencermati dua isu utama, yakni status Indonesia dalam kelompok pasar berkembang (emerging market) dan kemungkinan pencabutan pembekuan konstituen indeks MSCI.
Ketidakpastian tersebut membuat sebagian investor memilih menahan aktivitas investasi hingga memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai arah kebijakan dan prospek pasar Indonesia.
Sentimen Global dari Perdamaian AS-IranDi pasar global, perhatian investor juga tertuju pada perkembangan hubungan Amerika Serikat dan Iran.
Kesepakatan damai yang dicapai kedua negara telah meredakan kekhawatiran terhadap gangguan pasokan energi global. Dampaknya, harga minyak dunia turun dari kisaran US$100 per barel menjadi sekitar US$80 per barel.
Penurunan harga minyak dinilai positif bagi Indonesia yang masih berstatus sebagai net importir minyak. Harga energi yang lebih rendah berpotensi mengurangi tekanan terhadap neraca perdagangan dan kebutuhan devisa untuk impor energi.
Selain itu, meredanya risiko geopolitik juga membantu menurunkan kekhawatiran inflasi global yang sebelumnya dipicu oleh lonjakan harga energi.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Menguat pada Perdagangan 17 Juni 2026, Sentimen Perdamaian AS-Iran Jadi Pendorong
MSCI Pertahankan Status Emerging Market IndonesiaSementara itu, MSCI dalam laporan 2026 Global Market Accessibility Review memutuskan tetap mempertahankan Indonesia dalam kelompok pasar negara berkembang (emerging market).
Meski demikian, MSCI memberikan sejumlah catatan terkait aksesibilitas pasar modal Indonesia.
Lembaga tersebut menyoroti masih terbatasnya transparansi struktur kepemilikan saham serta adanya indikasi perdagangan terkoordinasi yang dinilai dapat mengganggu proses pembentukan harga yang wajar di pasar.
Akibatnya, MSCI menurunkan penilaian Indonesia pada aspek Information Flow dari sebelumnya positif menjadi negatif. Bersama Turki, Indonesia menjadi salah satu negara yang mengalami penurunan aksesibilitas pasar dalam siklus evaluasi tahun ini.
Menurut MSCI, kurangnya transparansi kepemilikan saham membatasi kemampuan investor institusi global dalam menilai tingkat free float yang sebenarnya dan mengurangi efektivitas harga pasar sebagai dasar penyusunan portofolio investasi maupun replikasi indeks.
Meski terdapat sejumlah catatan, keputusan MSCI mempertahankan status Indonesia sebagai emerging market dinilai mampu mengurangi risiko keluarnya dana investasi pasif dalam jumlah besar dari pasar saham domestik.
Baca Juga: Rupiah Diproyeksi Melemah, Pasar Menanti Hasil RDG BI dan Arah Kebijakan The Fed