digtara.com - Harga cabai merah keriting di sejumlah wilayah Sumatera Utara (Sumut) mengalami kenaikan. Pada Kamis (17/9/2026), harga cabai merah keriting bahkan mencapai Rp80 ribu per kilogram.
Berdasarkan data hargapangan.sumutprov.go.id,
harga cabai merah keriting tertinggi tercatat di Kabupaten Nias Selatan, yakni Rp80 ribu per kg.
Sejumlah kabupaten lainnya juga mencatat harga cabai merah keriting yang relatif tinggi. Di antaranya Kabupaten Mandailing Natal sebesar Rp65 ribu per kg, Kabupaten Padang Lawas Rp65 ribu per kg, serta Kabupaten Asahan Rp64 ribu per kg.
Daftar Harga Cabai Merah Keriting di SumutSementara itu, harga cabai merah keriting terendah tercatat di beberapa daerah dengan kisaran Rp50 ribu hingga Rp54 ribu per kg.
Berikut sejumlah harga cabai merah keriting di Sumatera Utara:
WilayahHarga per KgNias SelatanRp80.000Mandailing NatalRp65.000Padang LawasRp65.000AsahanRp64.000SamosirRp54.000Padang Lawas UtaraRp50.000Nias BaratRp50.000Kota MedanRp57.000Di Kota Medan, harga cabai merah keriting tercatat sebesar Rp57 ribu per kg.
Baca Juga: Kadin Sumut Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Victoria Australia, Fokus 5 Sektor Unggulan
Harga Cabai Rawit Hijau di SumutKenaikan harga juga terjadi pada cabai rawit hijau di sejumlah wilayah Sumatera Utara.
Harga tertinggi cabai rawit hijau tercatat di Kabupaten Nias Selatan, yakni mencapai Rp80 ribu per kg. Harga tersebut kemudian disusul Kota Sibolga sebesar Rp67.500 per kg dan Kabupaten Nias Barat Rp65 ribu per kg.
Sementara itu, harga cabai rawit hijau di Kota Medan berada di kisaran Rp49.250 per kg.
Perbedaan harga cabai antarwilayah Sumut menunjukkan bahwa harga komoditas tersebut masih cukup bervariasi pada tingkat kabupaten dan kota.