Digtara.com | JAKARTA – Pasca terjadi perang tarif transportasi online antara Grab dan Go-Jek diprediksi berdampak buruk pada usahanya. Di antara kedua penyedia layanan transportasi online, perang tarif akan mematikan salah satu pihaknya.
Ada beberapa contoh negara di Asia Tenggara sudah merasakan dampak perang tarif seperti di Singapura. Pada saat itu, Singapura memiliki dua perusahaan operator yakni Grab dan Uber.
Ada beberapa indikasi dan modus praktek predatory pricing yang dilakukan perusahaan transportasi online, antara lain diskon hingga mencapai harga yang tidak wajar, promosi dilakukan dalam jangka waktu lama yang melebihi kelaziman dan terindikasi mematikan pelaku usaha lainnya.
Hal ini mesti ditindaklanjuti karena yang diperlukan dari konsumen adalah keberlanjutan. Artinya tidak mengapa harga yang dipatok tidak diberikan diskon asalkan terus berlanjut kedepannya dan bukan hanya musiman.[oke]