digtara.com | MEDAN – Otoritas Jasa Keuangan mengaku optimis dengan target realisasi penyaluran dana pinjaman perbankan lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumatera Utara.
Realisasi KUR di Sumut bisa mencapai Rp.5,38 triliun hingga akhir tahun nanti. Angka itu meningkat cukup signifikan dari capaian tahun lalu yang hanya Rp.5,03 triliun.
Kepala OJK Regional V Sumbagut, Yusup Ansori, mengatakan optimisme mereka didasari kinerja penyaluran KUR yang cukup positif di Sumatera Utara pada tahun ini. Yakni mencapai Rp2,69 triliun di kuartal II-2019.
“OJK tentu mendorong bank-bank penyalur KUR di Sumut untuk merealisasikan target yang telah ditetapkan dan memonitor perkembangan realisasinya,” kata Yusup, Minggu (29/9/2019).
Untuk menjaga kualitas penyaluran KUR di Sumut, OJK, sebut Yusup, telah mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Sumut untuk mempercepat pembentukan Perusahaan Penjamin Kredit Daerah, PT Jamkrida Sumut. Ini guna membantu meningkatkan jaminan kredit atau pembiayaan daerah.
Menurut Yusup pembentukan PT Jamkrida sangat penting guna mendorong peningkatan kredit UMKM. Hal itu sebagaimana tertuang dalam beleid Perda Provinsi Sumatra Utara No. 10/2013 tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatra Utara. “Dengan Jamkrida bisa meningkatkan konfidensi, harapannya bisa meningkatkan kredit UMKM, “pungkasnya.
Menurut Yusup banyak UMKM yang tidak mendapat persetujuan lantaran belum memenuhi persyaratan untuk diberikan kredit atau pembiayaan oleh Lembaga Jasa Keuangan. “Selama ini agak sulit ke lembaga keuangan karena keterbatasan jaminan, laporan keuangan, akses keuangan sulit,”jelasnya.
Rapat koordinasi dengan tim percepatan pembangunan PT Jamkrida Pemprov Sumut telah dilakukan bersama Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Kementerian Dalam Negeri. Demikian pula dengan rapat dengar pendapat bersama DPRD Pemprov Sumut.
Hal yang perlu ditindaklanjuti, kata Yusup, adalah kajian studi kelayakan bisnis PT Jamkrinda Pemprov Sumut, penyusunan Perda Penyertaan Modal, penunjukan pengurus, dan pemenuhan kelengkapan dokumen pengajuan izin kepada OJK.
“Diharapkan ini dapat segera terbentuk dengan cepat, sehingga dapat meningkatkan program kredit UMKM itu,†lanjutnya.
Adapun realisasi KUR terbesar tersalurkan pada tiga sektor, yakni Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 52,90 persen, Pertanian, Perburuan & Kehutanan sebesar 30,88 persen, serta Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya, Hiburan & Perorangan lainnya sebesar 5,96 persen.
Sementara itu berdasarkan tiga kabupaten/kota realisasi KUR terbesar terjadi di Medan sebesar 15,14 persen, Deli Serdang 10,06 persen, dan Karo sebesar 7,57 persen.
[AS]