digtara.com | JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo, Arcandra Tahar, diangkat sebagai Komisaris Utama PT Perusahaan Gas Negara (Tbk).
Keputusan mengangkat Arcandra diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar di Auditorium PGN pada Selasa (21/1/2020).
“Sesuai dengan arahan Kementerian BUMN dan pengumuman ke Bursa Efek Indonesia, Pemegang Saham, dan media massa, hari ini kami menggelar RUPSLB untuk pergantian Komisaris Utama. Semuanya berjalan lancar. Para pemegang saham yang berwenang, menyetujui keputusan telah yang tetapkan,†jelas Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama dalam keterangan resminya.
Rachmat menambahkan, keputusan pergantian Komisaris Utama ini merupakan keputusan mutlak pemegang saham. Selain itu, keputusan berdasarkan hasil pemungutan suara sebanyak 19.250.099.261 lembar saham.
“Bergabungnya Pak Arcandra Tahar di PGN, diharapkan dapat memperkokoh kinerja dewan komisaris, direksi, dan manajemen PGN,†imbuh Rachmat.
Dengan diangkatnya Arcandra, berikut susunan Komisaris dan Direksi PGN yang baru:
Susunan KomisarisKomisaris Utama : Arcandra TaharKomisaris : Luky AlfirmanKomisaris : Mas’ud KhamidKomisaris Independen : Paiman RahardjoKomisaris Independen : Christian H. SiboroKomisaris Independen : Kiswodarmawan
[REL/AS]