digtara.com | MEDAN – Harga jual masker di Kota Medan, telah naik hingga 1000 persen. Kenaikan terjadi pasca pengumuman adanya dua pasien positif terjangkit Virus Korona (Covid-19) di Indonesia oleh Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu.
Hal itu sesuai dengan temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) saat menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah distributor masker di Medan, Sumatera Utara pada Kamis (5/3/2020).
Kepala Kantor Perwakilan KPPU Medan, Ramli Simanjuntak mengatakan, kenaikan harga terjadi karena banyaknya permintaan masyarakat akan masker pasca pengumuman itu. Sementara pasokan dari pabrik masker di Surabaya dan Bandung mengalami penurunan.
“Karena pasokan kurang, harga jadi naik. Saya menegaskan supaya distributor tidak bermain harga. Jangan sampai mengambil keuntungan berlebih,”ujar Ramli.
Untuk mengantisipasi pergerakan harga yang semakin liar, Ramli meminta pemerintah untuk segera melakukan operasi pasar.
“Kalau di pangan kan ada operasi pasar. Nah saat ini untuk masker juga dibutuhkan. Sehingga harga masker bisa ditekan. Tidak seperti saat ini yang naik sekitar 1000 persen atau 10 kali lipat,”tukasnya.
Ramli mengaku, KPPU sudah dalam dua bulan terakhir melakukan penelitian akan adanya dugaan pelanggaran dalam perdagangan masker. Namun mereka belum menemukan adanya kecurangan. Yang mereka temukan justru produsen kesulitan memenuhi kebutuhan pasar, karena bahan baku masker yang harus diimpor dari China.
“Untuk membuat masker ada beberapa bahan baku yang harus impor. Salah satunya dari China. Nah ini yang sekarang kesulitan dilakukan,”tandasnya.
[AS]