OJK Setujui Restrukturisasi Kredit Dari Lebih 300 Ribu Debitur Bank di Sumut

- Sabtu, 08 Agustus 2020 00:35 WIB

digtara.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui restrukturisasi terhadap kredit dari 303.108 debitur bank di Sumatera Utara (Sumut). Total kredit dari para debitur itu mencapai Rp.18,11 triliun.

Hal itu diungkapkan OJK Kantor Regional Sumbagut, Yusup Ansori seperti dilansir Antara, Sabtu (8/8/2020).

“301.108 debitur yang sudah disetujui itu 97,70 persen dari total nasabah yang mengajukan restrukturisasi,” ujar Yusup.

Hingga 17 Juli 2020, sebanyak 310.249 debitur dengan utang Rp24,72 trilliun di bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah di Sumut mengajukan permohonan restrukturisasi.

Para debitur mengaku keuangan perusahaan terganggu dampak pandemi Covid-19.

“Sisanya masih dalam proses asesmen oleh bank. Bisa disetujui, bisa juga tidak karena tergantung analisa masing-masing bank,” katanya.

Dia menegaskan, debitur di perbankan syariah, BPR/BPRS dan bank umum sama -sama terdampak Covid-19.Permohonan restrukturisasi pembiayaan syariah, bank umum syariah dan BPRS di Sumut, misalnya, menerima pengajuan relaksasi dari 148.360 debitur dengan outstanding pembiayaan Rp714 miliar.

Menurut Yusup Ansori, dengan restrukturisasi, diharapkan bisa menolong pengusaha untuk bangkit lagi sehingga mampu mendorong perekonomian Sumut.

Apalagi, katanya, di tengah pandemi Covid-19, risiko kredit/pembiayaan perbankan di Sumut masih tetap terkendali.

Yusup mengakui, sejak pandemi Covid-19 pada April 2020, kredit bermasalah di bank umum sebesar Rp247 miliar telah berhasil diselesaikan.

Penanganan kredit bermasalah itu membuat rasio NPL gross turun menjadi 3,73 persen di posisi Juni 2020 dari 3,80 persen pada April.

Pengamat. Ekonomi Sumut, Wahyu Ario Pratamo menyebutkan, krisis ekonomi di pandemi Covid-19 bersifat jangka pendek.

Kalau pandemi Covid-19 berlalu, maka ekonomi akan kembali bergerak cepat sehingga restrukturisasi kredit memang langkah tepat.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=u0ZacEMXsQo

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

OJK Setujui Restrukturisasi Kredit Dari Lebih 300 Ribu Debitur Bank di Sumut


Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Ekonomi

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Ekonomi

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Ekonomi

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Ekonomi

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Ekonomi

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo