Pekan Depan Pemerintah Akan Bagikan Modal Kerja Bagi 9,1 Juta UMK

Arie - Kamis, 20 Agustus 2020 03:17 WIB

digtara.com – Pemerintah mulai pekan depan akan membagikan modal kerja darurat yakni bantuan presiden (Banpres) Produktif kepada 9,1 juta pengusaha kecil dan mikro. Pekan Depan Pemerintah Akan Bagikan Modal Kerja Bagi 9,1 Juta UMK

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada acara Pemberian Bantuan Modal Kerja, di Halaman Tengah Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Rabu kemarin.

Bantuan tersebut, menurut Presiden, digunakan untuk tambahan modal kerja pada para pengusaha kecil. Karena dalam masa pandemi seperti saat ini semua juga merasakan kesulitan itu.

“Bukan hanya yang kecil saja. Yang kecil sulit, yang tengah juga sulit, yang gede juga sulit semuanya. Oleh sebab itu kita harus bekerja lebih keras lagi agar bisa kembali ke situasi normal seperti sebelum pandemi Covid-19,” tutur Presiden.

Para pengusaha yang hadir dalam acara kali ini, menurut Presiden, untuk mengawali terlebih dahulu sebelum nanti pembukaan pada minggu depan yang akan ditransfer kepada 9,1 juta pengusaha di seluruh tanah air.

“Di dalamnya ini ada Rp2,4 juta yang bisa Bapak-Ibu pakai untuk tambahan modal kerja darurat dalam masa pandemi ini,” ujar Presiden seraya menunjukkan amplop banpres tersebut.

Penurunan Omzet

Kepala Negara menyadari bahwa selama pandemi Covid-19 omzet para pedagang mengalami penurunan hampir separuh.

Namun demikian, Presiden sampaikan bahwa keadaannya yang sama juga dialami oleh semua negara karena pandemi Covid-19 ini menimpa 215 negara bahkan ada yang lebih parah dibanding Indonesia.

“Memang ini sebuah cobaan dan ujian untuk kita bersama. Tetapi saya meyakini insyaallah kalau kita kerja keras kita akan bisa lepas dari ujian dan cobaan yang diberikan,” tandasnya.

Pada bagian akhir sambutan, Presiden sampaikan akan mengecek kembali nanti setelah satu atau dua bulan berjalan.

“Saya akan cek nanti setelah 1 bulan atau 2 bulan dagangannya tambah ndak, omsetnya tambah ndak. Dan moga-moga semuanya tambah lebih baik, insyaallah,” pungkas Presiden akhiri sambutan.

Baca: Korban PHK dan Ibu Rumah Tangga Akan Dapat Bantuan Modal Kerja Rp2 Juta

Sebagai informasi pembagian bantuan kali ini terbagi menjadi dua sesi dan dilaksanakan sesuai dengan Protokol kesehatan ketat.

Turut hadir mendampingi Presiden dalam agenda kali ini Mensesneg Pratikno dan MenkopUKM Teten Masduki. [setkab]

 

Pekan Depan Pemerintah Akan Bagikan Modal Kerja Bagi 9,1 Juta UMK

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Gandeng Pihak Bandara UMK Waingapu, Satresnarkoba Polres Sumba Timur Sosialisasikan Pengawasan Barang dan Penumpang

Ekonomi

2.000 Pelari Padati Sukoharjo Spektakuler Run 2026, Ahmad Luthfi: Lari Sehat, UMKM Menguat

Ekonomi

Pajak E-Commerce Mulai Berlaku 1 Agustus 2026, Siapa yang Wajib Bayar dan Bagaimana Mekanismenya?

Ekonomi

Sharia Financing Forum 2026, Cara Bank Indonesia Cari Solusi Penguatan Ekonomi UMKM

Ekonomi

Ikut Bazar UMKM, Binaan Kanwil Ditjen Pas NTT Pamerkan Produk Warga Binaan

Ekonomi

Bazar UMKM HUT Bhayangkara ke-80 Hadirkan Aneka Hiburan