digtara.com – Tingkat pergerakan harga di Sumatera Utara (Sumut) mengalami inflasi di bulan Oktober 2020 sebesar 0,47 persen. Inflasi ini didorong oleh kenaikan harga kelompok makanan dan minuman, di kota-kota dengan indeks harga konsumen di Sumatera Utara.
“Inflasi terbesar terjadi di Kota Sibolga sebesar 1,04 persen. Kemudian Gunung Sitoli sebesar 0,71 persen dan Padangsidempuan 0,52 persen. Lalu Pematangsiantar 0,46 persen dan Kota Medan 0,45 persen,” ujar Kabid Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Dinar Butar-Butar di Medan, Senin (2/11/2020).
Dinas menyebutkan, kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau di Sumut mencapai 1,32 persen.
BACA JUGA: BI Proyeksikan Tingkat Inflasi Sumut Tahun 2020 di Rentang 3 Persen
Inflasi juga didorong kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,01 persen. Lalu kelompok kesehatan sebesar 0,31 persen.
Kemudian Kelompok transportasi sebesar 0,15 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,02 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,41 persen.
“Di Medan misalnya, komoditas utama penyumbang inflasi selama Oktober 2020 antara lain cabai merah, daging ayam ras, bawang merah, cabai hijau, ikan dencis, minyak goreng, dan jeruk,” papar Dinar.
BACA JUGA: Sumut Inflasi 2,33 Persen Sepanjang 2019
Dinar menyebutkan, dari 24 kota IHK di Pulau Sumatera, di 23 kota tercatat inflasi dengan tertinggi di Sibolga sebesar 1,04 persen.
“Di Sumatera, hanya Kota Pangkal Pinang yang mengalami deflasi 0,32 persen,” tukasnya.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=o1X66r3ek3s
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.