digtara.com | JAKARTA – Pemerintah memutuskan akan menurunkan harga gas di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Sumatera Utara. Rencananya, penurunan harga tersebut akan dilakukan mulai tahun 2021 mendatang.
Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Minyak da Gas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, Selasa (26/2/2019).
Menurut Djoko, keputusan itu diambil setelah mereka menggelar rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution dan Direktur Utama Pertamina Gas (Pertagas) Wiko Migantoro, di Jakarta hari ini.
Djoko menyebutkan, harga gas di KEK Sei Mangkei saat ini berada di kisaran angka USD 10,48 per MMBTu. Kemudian rencanannya diturunkan di bawah USD 10 per MMBTu.
“Jadi sampai dengan tahun depan harga sesuai yang sudah terkontrak sampai akhir 2020. Setelah itu gas turun di bawah USD 10 (rencanannya) sekarang harga USD 10,48,” jelasnya.
Djoko menyampaikan penurunan tersebut juga telah didukung dengan turunnya biaya operating dan maintance pipa (ONM), transport di lokasi tersebut. “Ya biaya ONM-nya turun, transport,” imbuhya.
Di tempat yang sama, Wiko menambahkan dengan adanya penurunan harga gas tersebut diharapkan supply gas bisa meningkat jadi 60 MMSCDF. Sebab, saat ini angka supply masih berada di angka 2,5 MMSCDF.
“Kita berharap demandnya makin tumbuhlah dengan harga begini. Sekarang baru 2,5 mmscfd (supply Pertagas untuk KEK Sei Mangkei). Katanya yang punya kawasan (kenaikan) bisa sampai 60 MMSCDF,”demikian seperti dilansir Merdeka.
[MER/AS]