digtara.com – Polisi resmi menetapkan Siskaeee sebagai tersangka kasus pornografi. Siskaeee Ditetapkan TersangkaÂ
Dia ditetapkan tersangka usai diperiksa secara intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda DIY.
Kabid Humas Polda Yogyakarta Kombes Pol Yulianto mengatakan Siskaeee diperiksa dengan didampingi kuasa hukum yang telah disiapkan.
“Status S saat ini sudah jadi tersangka,” kata Yulianto kepada wartawan, Minggu (5/12/2021).
Baca: Siskaeee, Perempuan Yang Pamer Organ Intim di Bandara YIA Ditangkap di Bandung
Siskaeee sebelumnya ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Dia ditangkap pada Sabtu (4/12) kemarin.
“Sekitar pukul 15.30 WIB, Subdit Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY telah mengamankan seorang perempuan dalam video tidak senonoh yang beredar luas di dunia maya,” ujar Yulianto.
Setelah ditangkap, Siskaeee langsung digelandang ke Polda Yogyakarta. Dia tiba di Yogyakarta siang tadi.
Baca: Ngajar Matematika di Situs Porno, Pria Ini Bisa Kantongi Rp 3,4 Miliar
Penangkapan terhadap Siskaeee ialah buntut dari viralnya video pamer payudara di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
Video tersebut diduga diunggah oleh Siskaeee pada 23 November 2021 lalu.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Siskaeee Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pornografi Umbar Payudara