E-Payment Resmi Meluncur di Beberapa Kota di Sumut, Berikut Tutorial Penggunaan Maxim Wallet KasPro

Arie - Selasa, 05 Maret 2024 21:00 WIB

digtara.com - Perusahaan pengembang layanan transportasi online Maxim semakin memperluas fitur pembayaran elektronik (e-payment) bernama Maxim Wallet KasPro di beberapa kota di Sumatera Utara seperti Medan, Pematangsiantar, Binjai, Tanjung Balai, dan Kisaran.

Maxim Wallet KasPro adalah merek dompet digital resmi untuk layanan transportasi online Maxim yang dapat digunakan sebagai pilihan pembayaran yang lebih mudah dan praktis.

Fitur e-payment ini dapat membuat proses transaksi menjadi lebih mudah dan cepat karena pengguna dapat melakukan pembayaran tagihan perjalanan Maxim tanpa harus menyediakan uang tunai (cash).

Keunggulan lainnya dari penggunaan Maxim Wallet KasPro ini yakni bisa melakukan transaksi dengan lebih aman karena pembayaran digital dapat mencegah penyebaran uang palsu.

Selain itu, saldo yang ada di aplikasi akan terjaga keamanannya karena Maxim Wallet KasPro telah mendapatkan lisensi dari Bank Indonesia.

Tren penggunaan E-Wallet sebagai metode pembayaran di Indonesia memiliki peningkatan setiap tahunnya.

Menurut data dari Insight Asia tahun 2023 menunjukan bahwa E-Wallet merupakan platform pembayaran yang paling banyak digunakan dengan persentase hingga 74%.

"Tujuan peluncuran e-payment di aplikasi Maxim ini tentunya untuk memudahkan pengguna dalam mengakses beragam layanan Maxim terutama bagi kalangan muda yang banyak memanfaatkan pembayaran digital untuk layanan transportasi online," ucap Head of Subdivision Medan Handrias Prasetia.

Untuk membuat akun Maxim Wallet KasPro, pengguna dapat melakukan langkah-langkah berikut:

1. Buka aplikasi Maxim dan pilih Menu2. Klik KasPro Banner dan pilih 'Tambah'3. Masukkan nomor telepon dan nama pengguna lalu pilih 'Next'4. Pengguna akan mendapatkan kode konfirmasi via Whatsapp atau SMS5. Setelah memasukkan kode konfirmasi dan berhasil masuk maka akun Maxim Wallet KasPro telah aktif

Untuk menggunakan Maxim Wallet KasPro, pengguna dapat melakukan top up saldo terlebih dahulu di aplikasi menggunakan m-banking atau minimarket.

Berikut langkah-langkah top up saldo Maxim Wallet Kaspro:

1. Buka aplikasi maxim2. Pilih menu dan klik tombol 'Isi'3. Pilih metode pembayaran(mobile banking/VA: BNI, BCA, BRI, other bank)(minimart: minimal Rp50.000, maksimal Rp1 juta)4. Lakukan top up sesuai dengan nominal yang diinginkan

Pengguna yang telah mengisi saldo Maxim Wallet Kaspro dapat melakukan pembayaran tagihan perjalanan Maxim dengan cara memilih 'Kaspro' di menu metode pembayaran.


Setelah perjalanan selesai, saldo akan otomatis terpotong sebagai tagihan pembayaran perjalanan dan berpindah ke saldo driver.

Pengguna juga bisa memberikan tip kepada driver dengan menggunakan Maxim Wallet Kaspro.

Pemberian tip dapat dilakukan saat pengguna memesan perjalanan di aplikasi Maxim dengan cara memilih fitur "perincian" dan pilih nominal tip yang ingin ditambahkan.

Sementara itu, driver Maxim juga dapat menggunakan fitur Maxim Wallet Kaspro untuk memudahkan transaksi dan penukaran uang.

Untuk bisa menikmati kemudahan dari fitur pembayaran digital Maxim, driver juga harus mengaktifkan akun Maxim Wallet Kaspro.

Berikut adalah langkah-langkah mengaktifkan akun Maxim Wallet KasPro di aplikasi Taxsee Driver:

1. Pada aplikasi Taxsee Driver, buka "Menu", pilih tab "Uang"2. Klik pada Kaspro Banner3. Isi nomor telepon dan nama, klik «BERIKUTNYA»4. Masukkan kode konfirmasi yang diterima5. Setelah berhasil memasukkan kode konfirmasi, maka akun Maxim-DompetKaspro untuk driver telah aktif.


Tag:

Berita Terkait

Gaya

Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Gaya

Terima Reses Komisi VIII DPR RI, Wagub Sumut Tegaskan Penguatan Layanan Sosial dan Mitigasi Bencana

Gaya

Ipong Dalimunthe SE Dikukuhkan Sebagai Wakil Sekretaris DPW PKB Sumut. "Menyala Dari Akar"

Gaya

Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Sumut, Desak Pembongkaran Diskotek Blue Night di Langkat

Gaya

Anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP Jonatan Tarigan Bantu Pembangunan Masjid Nurul Ikhsan

Gaya

Judi Merajalela di Binjai, FPMSU Desak Kapolda Sumut Copot Kasat Reskrim Polres Binjai