AFJ Gelar Bark In The Park II: Suara dari Sayidan, Anjing Bukan Makanan

Arie - Senin, 19 Mei 2025 14:01 WIB
ist
AFJ Gelar Bark In The Park II: Suara dari Sayidan, Anjing Bukan Makanan
digtara.com - Setelah lebih dari satu dekade sejak pelaksanaan perdananya di tahun 2012 di RRI Pro Jogja, Bark In The Park kembali hadir di Yogyakarta. Kali ini, Bark In The Park II diselenggarakan oleh Animal Friends Jogja (AFJ) bersama Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) dan komunitas pecinta K-pop, sebagai bagian dari gerakan edukasi untuk menghentikan konsumsi dan perdagangan daging anjing di Indonesia.

Acara ini digelar pada Minggu, 18 Mei 2025 di Kafe Milli by Sayidan, dan terbuka bagi seluruh masyarakat, pecinta hewan, serta fans K-pop. Mengangkat semangat kolaborasi lintas komunitas, Bark In The Park II menyajikan dua rangkaian acara utama: Dog Walking Tour Sayidan dan Noraebang: K-pop Section of Hope.

Dog Walking Tour Sayidan mengajak masyarakat Jogja untuk berjalan bersama anjing peliharaan mereka sekaligus mengenal kembali sejarah dan cerita yang membentuk kawasan Sayidan. Sementara Noraebang: K-pop Section of Hope menghadirkan sesi karaoke bersama fans K-pop dengan semangat donasi untuk hewan-hewan terlantar. Menurut Thania Putri, Manajer Adopsi AFJ, kegiatan ini merupakan lanjutan dari Sarasehan "Anjing adalah Kawan Bukan Makanan" yang digelar April lalu. "Bark In The Park kami hadirkan sebagai wadah edukasi alternatif yang lebih dekat dan inklusif, terutama untuk generasi muda," ujarnya.

AFJ juga menggandeng Juseyo, komunitas penyelenggara acara bertema Korea. Andining Putri Candraningtyas, selaku Head of Human Resources and Public Relations Juseyo, menambahkan, "Sejak awal kami memang berencana mengadakan event charity, dan kolaborasi dengan AFJ ini terasa pas untuk menyuarakan kampanye yang punya nilai kemanusiaan dan keberlanjutan."

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk respons terhadap situasi yang masih mengkhawatirkan di Yogyakarta. DIY tercatat sebagai provinsi dengan konsumsi daging anjing tertinggi ketiga di Pulau Jawa. Meski Gubernur DIY telah menerbitkan Surat Edaran No. 510/13896 Tahun 2023 tentang Pengendalian Perdagangan Daging Anjing, langkah konkret masih sangat dinantikan.

Elsa Lailatul Marfu'ah, Koordinator Edukasi DMFI, menyampaikan bahwa SE tidak cukup jika tidak ditindaklanjuti dengan kebijakan yang mengikat. "Akhir April lalu kami terlibat dalam public hearing bersama DPRD DIY untuk membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait Raperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Mutu Pangan Asal Hewan. Ini momentum penting agar praktik kejam ini dihentikan demi kesehatan masyarakat, kesejahteraan hewan, dan wajah Yogyakarta sebagai daerah berbudaya," tegasnya.

Melalui Bark In The Park II, AFJ dan seluruh kolaborator ingin menegaskan bahwa perubahan bisa dimulai dari hal-hal kecil dari suara komunitas, kasih pada hewan, hingga solidaritas lintas isu. [rel]


Tag:

Berita Terkait

Gaya

Singgih Januratmoko Tak Henti Perjuangkan Nasib Peternak UMKM Lebih Sejahtera

Gaya

BREAKING NEWS! Jogja Diguncang Gempa 5,8 M

Gaya

Tak Kunjung Terbitkan Komitmen Bebas Sangkar, Animal Friends Jogja Hadiahi McDonald’s Telur Penuh Darah

Gaya

Galang Dana untuk Hewan Terlantar, Acara Dari Kawan Untuk Kewan Hadirkan Frau dan Fajar Merah

Gaya

Adakan Sarasehan, Animal Friends Jogja Edukasi Mengenai Peternakan Ayam Petelur Bebas Sangkar

Gaya

Proliga 2020, Berikut Jadwal Pertandingan Minggu 15 Maret 2020