Buntut Kematian Prada Lucky, 22 Prajurit TNI Dituntut Bayar Restitusi Rp 1,6 Miliar

Imanuel Lodja - Sabtu, 13 Desember 2025 09:50 WIB
ist
Sebagian anggota TNI terdakwa kasus kematian Prada Lucky saat mengikuti sidang di Pengadilan Militer III-15 Kupang