digtara.com - Seekor anjing peliharaan diduga terjangkit virus rabies dilaporkan warga ke aparat pemerintah setempat dan pihak kepolisian.Anjing tersebut bertindak agresif dan meresahkan warga di Kelurahan Taubneno, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.
Aparat kepolisian Polres TTS pun bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait adanya kejadian ini.
Penanganan yang dilakukan ini berhasil mengantisipasi timbulnya korban jiwa di kalangan warga setempat.
Piket Pamapta Polres TTS menerima laporan dari warga melalui Layanan polisi 110 pada akhir pekan lalu sekitar pukul 09.35 WITA.
Pemilik anjing melaporkan bahwa hewan peliharaannya menunjukkan gejala aneh dan berubah menjadi sangat agresif dalam beberapa hari terakhir.
Anjing tersebut bahkan telah menggigit beberapa hewan peliharaan lain di sekitarnya hingga mati, sehingga memicu ketakutan dan mengganggu aktivitas warga.
Baca Juga: Curi Anjing Gereja Dengan Modus Umpan Ikan Beracun, Dua Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Prsonel piket fungsi Polres TTS dipimpin Pamapta I, Ipda Yeskial Hadjo langsung bergerak menuju lokasi.
Petugas sempat berkoordinasi dengan pihak Dinas Peternakan melalui piket Intelkam, serta menyambangi Kantor Lurah Taubneno untuk berkoordinasi dengan pemerintah setempat sebelum turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setibanya di lokasi kejadian, Ipda Yeskial Hadjo didampingi Lurah Taubneno, Ridho Petrus Ignatius Pandie, langsung menemui pemilik hewan, Edimen Fredik Benu (53), serta Ketua RT 004, Novriantus Imanuel Ai Le (43).
Dalam kesempatan tersebut, petugas Kepolisian dan lurah memberikan imbauan secara humanis demi keselamatan bersama.
Untuk mencegah penularan yang lebih luas dan menghilangkan kecemasan di tengah masyarakat, petugas menyarankan agar hewan yang diduga kuat terpapar virus rabies tersebut segera dimusnahkan dan dikuburkan secara aman.
Setelah diberikan pemahaman, pemilik
anjing secara ikhlas dan tanpa paksaan menyetujui langkah pencegahan tersebut.
Proses pemusnahan hewan yang diduga
rabies tersebut dilaksanakan dengan aman dan lancar.
Bangkai anjing tersebut langsung dikuburkan di lokasi yang aman sesuai prosedur.
Dipastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dari warga sekitar dalam insiden ini.
Dampak keagresifan anjing tersebut sejauh ini hanya menyasar hewan peliharaan lain milik warga.
Masyarakat Kelurahan Taubneno kembali beraktivitas dengan tenang setelah ancaman potensi penyebaran virus rabies berhasil ditangani dengan cepat dan tepat oleh jajaran Polres TTS.
Baca Juga: Curi Anjing Gereja Dengan Modus Umpan Ikan Beracun, Dua Pemuda di Kupang Diamankan Polisi