digtara.com -Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda NTT memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang.
Penandatanganan PKS tersebut berlangsung di ruang rapat Ditbinmas
Polda NTT, Rabu (7/10/2026) siang.
Perjanjian kerjasama ditandatangani Direktur Binmas Polda NTT, Kombes Pol Sajimin, SIK MH bersama Dekan Fakultas Hukum Unwira Kupang, Finsensius Samara, SH M.Hum.
Dekan Fakultas Hukum Unwira Kupang Finsensius Samara, SH M.Hum didampingi dua orang dosen.
Turut hadir Kabag Binopsnal Ditbinmas Polda NTT, AKBP I Wayan Suparta, SE, perwakilan Biro Ops Polda NTT, Ipda Anna A. Mautuka, perwakilan Biro SDM Polda NTT, Iptu Valentinus Gual, S.Sos MH serta perwakilan Bidang Hukum Polda NTT, AKP Heru Leonardo, SH.
Selain itu, hadir pula Perwira Ditbinmas, Ipda Komang Tangkas, SH bersama personel staf Ditbinmas Polda NTT.
Baca Juga: Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembuangan Bayi di Amarasi ke Polda NTT
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara institusi kepolisian dan
perguruan tinggi, khususnya dalam membangun sinergi yang dapat mendukung pelaksanaan tugas pembinaan masyarakat.
Direktur Binmas Polda NTT, Kombes Pol Sajimin, SIK MH mengatakan kerjasama dengan perguruan tinggi merupakan langkah positif dalam memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus membuka ruang kolaborasi dalam bidang yang berkaitan dengan pembinaan masyarakat dan hukum.
"Sinergi antara Polri dan perguruan tinggi merupakan bagian penting dalam membangun kolaborasi yang konstruktif. Melalui kerja sama ini, kita berharap dapat saling mendukung sesuai dengan tugas dan peran masing-masing," ujar mantan Kabag Dalpers Biro SDM Polda NTT ini.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam memberikan kontribusi pemikiran, pengetahuan, dan sumber daya akademik, sementara Polri memiliki pengalaman serta tugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat, tidak hanya bagi kedua institusi, tetapi juga bagi masyarakat. Kami ingin membangun kerja sama yang berjalan secara nyata dan memberikan dampak positif," ujar mantan Kapolres Sikka ini.
Dalam PKS tersebut, kedua belah pihak menyatakan kesepakatan melalui penandatanganan dokumen kerja sama sebagai landasan bagi pelaksanaan kolaborasi ke depan.
Kombes Pol Sajimin menegaskan, Ditbinmas
Polda NTT terus mendorong terbentuknya jejaring kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk institusi pendidikan.
"Polri tidak dapat bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, untuk bersama-sama membangun masyarakat yang sadar hukum, tertib, dan mampu berkontribusi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," tandasnya.
Kerjasama antara Ditbinmas Polda NTT dan Fakultas Hukum Unwira Kupang diharapkan menjadi langkah awal bagi terbangunnya kolaborasi yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat kehadiran Polri yang semakin dekat dengan masyarakat melalui pendekatan kemitraan dan edukasi.