Romo Syafii: Dasar Pelaporan Saya Harus Jelas

Redaksi - Rabu, 06 Maret 2019 03:57 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/201903/romo-syafii.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

digtara.com | MEDAN – Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Romo Raden M Syafii mengatakan laporan atas dirinya yang dilakukan oleh Fakhruddin Pohan ke Bawaslu Sumut merupakan hal yang wajar. Ia mengaku menghormati apa yang dilakukan oleh warga tersebut.

“Melaporkan kan itu kan hak setiap orang dan tugasnya Bawaslu juga menanggapi laporan setiap warga. Tapi apa yang dilaporkan harus jelas, apakah ada unsur pelanggaran nya atau tidak itulah nanti tugasnya bawaslu,” tuturnya.

Selanjutnya ia mengatakan siap memenuhi panggilan dari Bawaslu Sumut.

“Ya mungkin kan nanti Bawaslu Sumut minta klasifikasi saya kira tidak masalah, cuman saat ini saya sedang di Jakarta,” tutup nya.

Sementara itu pengamat politik Dr Iskandar Zulkarnain mengatakan pelaporan dari warga merupakan hal yang diatur dalam undang-undang. Karenanya setiap warga yang menempuh jalur tersebut harus dihormati. Disisi lain, Bawaslu Sumut menurutnya harus profesional, jujur, netral dalam menangani pengaduan tersebut.

“Jadi prosedur ya di Bawaslu itu kan setiap mereka menerima laporan harus di cek terlebih dahulu tidak bisa langsung ditetapkan menjadi permasalahan” ungkapnya. Lanjut dikatakannya ia mengikuti perkembangan aksi demo 22 kemarin dimana Romo juga menyampaikan laporan masyarakat akan membawa ke komisi III meminta untuk Kapoldasu di copot dari jabatannya.

Sementara itu ia menanggapi terkait statemen Kapoldasu Irjen Pol Agus Andryanto beberapa waktu yang lalu terkait keributan di Tebing Tinggi.

“Dalam konteks hukum pembuktian itu kan harus jelas tuduhan itu untuk siapa, jadi klau tidak jelas jadi kabur kan” imbuhnya.

“Ia menambahkan semua pihak menjaga kondusifitasan pelgelaran pilpres yang sebentar lagi akan dilaksanakan, menjelang 17 april ini kan suasana makin panas, lebih baik nya kita semua menjagalah supaya pegelaran pilpres di kota medan khususnya Sumatera Utara nyaman dan aman,” tutupnya.[Gie/JNI]

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Berita

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Berita

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Berita

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Berita

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Berita

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Berita

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo