digtara.com – Tersangka kasus pembunuhan yang terjadi di Toko Bunga Rampe Km 12 Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang diringkus Petugas Polsek Sunggal di Aceh pada Minggu (28/3/2021). Melawan saat Diringkus, Pelaku Pembunuhan Toko Bunga Dihadiahi 3 Butir Peluru
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir mengatakan saat penangkapan, tersangka sedang berada di sebuah rumah milik ayah angkatnya di Jalan Pantai Ujung Blang Kecamatan Bandar Sakit, Kota Lhokseumawe, Aceh.
“Kami mendapat informasi tersangka sedang berada di Aceh tepatnya di Kota Lhokseumawe dan langsung melakukan pengejaran,” ujarnya saat konferensi pers di Makopolsek Sunggal, Sabtu (3/4/2021).
Dikatakannya, tiba di lokasi, petugas melakukan penelusuran di seputaran rumah tempat tersangka untuk memastikan keberadaannya.
“Setelah diketahui, anggota langsung melakukan penggeledahan dan menemukan tersangka sedang tidur. Ketika itu juga kami langsung melakukan penangkapan,” ungkapnya.
Saat dilakukan interogasi, tersangka yang berinisial MS (42) mengakui perbuatannya yang telah membunuh sang istri, J (46). Setelah itu, anggota langsung memboyongnya kembali ke Polsek Sunggal.
Baca:Â Misteri Tewasnya Penjual Bunga di Bak Mandi, Diduga Dibunuh Suami
Namun, saat itu MS melakukan perlawanan dengan mencoba kabur, sehingga petugas terpaksa menghadiahinya 3 butir timah pas ke arah kedua kaki tersangka.
“Selanjutnya kami membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan medis, lalu kami bawa ke Polsek Sunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.
[ya]Â Melawan saat Diringkus, Pelaku Pembunuhan Toko Bunga Dihadiahi 3 Butir Peluru
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.