Dugaan Suap DPRD Padangsidimpuan, MAKI: Polisi Silakan Copy Paste Kasus Miranda Goeltom

Arie - Selasa, 27 April 2021 13:34 WIB

digtara.com – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, mendesak polisi segera menuntaskan kasus dugaan suap DPRD Padangsidimpuan. Copy Paste Kasus Miranda

Boyamin, ketika dikonfirmasi digtara.com, Selasa (27/4/2021) juga meminta pihak kepolisian mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.

“Mendesak Polres untuk segera menuntaskan kasus itu,” katanya.

Lebih lanjut, Boyamin mengatakan, jika nantinya ditemukan dua alat bukti yang kuat, polisi harus segera menetapkan tersangka.

“Segera menetapkan tersangka dan dibawa ke Kejaksaan,” lanjutnya.

Baca: Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Penerima dan Pemberi Suap DPRD Padangsidimpuan

Terlebih, kasus ini terkuak setelah anggota DPRD yang merupakan Pansus LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan mengaku menerima uang ‘ketok palu’.

Pengakuan itu disampaikan oleh Marataman Siregar di dalam grup WhatsApp internal dewan.

Marataman bersama tiga rekannya yang juga Pansus LKPJ Wali Kota telah melaporkan kasus ini ke Polres Padangsidimpuan.

“Ini kan yang melaporkan anggota DPRD juga, mestinya ini kan kuat (buktinya),” tegasnya.

Kasus ini, masih kata Boyamin, mengingatkannya pada kasus yang menimpa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS) BI, Miranda Goeltom.

Miranda diputus bersalah dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS) BI.

“Dulu, kasus Miranda juga dibongkar oleh anggota DPR yang menerima uang juga, Agus Tjondro,” terangnya.

Jadi, Boyamin menyarankan, Polres Padangsidimpuan tinggal copy paste kasus Miranda Goeltom untuk diterapkan pada kasus suap DPRD Padangsidimpuan ini.

Dalam kasus suap DPRD ini, menurut Boyamin, pemberi suap, penerima suap maupun penerima manfaat berpotensi menjadi tersangka.

Dugaan Suap DPRD Padangsidimpuan, MAKI: Polisi Silakan Copy Paste Kasus Miranda Goeltom

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Berita

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Berita

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Berita

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Berita

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Berita

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Berita

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo