digtara.com – Seorang mantan kepala desa di Langkat yang diduga terlibat kasus penyelewengan dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2019/2020, meninggal di tempat pelariannya di Takengon, Aceh Selatan.
Dia adalah EY, mantan Kepala Desa Tanjung Putus, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
“Benar mantan Kades Tanjung Putus meninggal dunia,” kata Camat Padang Tualang Ramlan Lubis, di Padang Tualang, Senin, (10/5).
Ramlan menyampaikan EY, meninggal dunia dikarenakan sakit pada Sabtu (8/5/2021). “Pagi tadi saya dikabarkan keluarganya, ia sakit stroke kemudian meninggal dunia,” tegas Ramlan.
Ia mengatakan, atas permintaan orang tuanya jenazah di akan dikebumikan di Desa Tanjung Putus, Kecamatan Padang Tualang, katanya.
Sementara itu Kepala Dusun Banten Desa Tanjung Putus, Kecamatan Padang Tualang, Ihsan WJ menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya EY dan kepada keluarga semoga diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.
Sebelumnya diberitakan, EY sempat “lari malam’ dari kediamannya dengan meninggalkan rumah dan segala isinya, hanya sebagian saja yang dibawa.
Hal itu disampaikan Camat Padang Tualang H Ramlan Lubis, di Padang Tualang, Selasa (19/1).
Ramlan menjelaskan Kepala Desa Tanjung Putus yang berinisial EY diketahui meninggalkan rumah bersama keluarganya pada Jumat (15/1) sekira Jam 09.45 WIB, begitu kita terima laporan langsung kita periksa kediamannya, benar sudah meninggalkan rumahnya.
“Padahal, Rabu (20/1) dipanggil ke Kejaksaan Negeri Langkat untuk dimintai keterangan,” katanya. (antara)