digtara.com – Spa Furla yang diduga sebagai salah satu lokasi mesum berkedok perawatan kesehatan, digrebek Polrestabes Medan, Sabtu (17/7/2021). Spa Furla yang berlokasi di Jalan Merak Jingga, Medan itu terang-terangan melanggar aturan PPKM Darurat.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang turut serta dalam penggeledahan itu mengecam tindakan pengelola Spa Furla Medan yang tetap beroperasi saat PPKM Darurat.
Saat pengusaha lainnya mematuhi PPKM Darurat di Medan pengelola Spa Furla malah mencari keuntungan dengan menyediakan wanita penghibur kepada tamu yang ada di Spa Furla.
“Wanita–wanita yang diamankan juga mempunyai tarif tersendiri bagi pria yang ingin mendapatkan jasa layanan terapis,†katanya.
Puluhan terapis Spa Furla diamankan. (foto:istimewa)
Dari penggerbekan itu, Polrestabes Medan menyita sejumlah barang bukti kondom yang telah digunakan. Polisi juga memboyong 21 wanita ke Mapolrestabes Medan di Jalan HM Said, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sehubungan dengan itu, Satpol PP Kota Medan langsung memberikan surat peringatan kepada pengelola Spa Furla di Jalan Merak Jingga Medan.
Wanita berinisial DI (30) yang diciduk petugas Polrestabes Medan di Spa Furla mengaku mendapatkan keuntungan dari tamu yang mendapatkan jasa terapis tersebut.
“Saya bisa mendapatkan Rp 300 – 600 Ribu dari setiap pelanggan,†akunya.
Lokasi Spa Furla yang digerebek itu sangat sulit diketahui warga Kota Medan. Sebab di TKP tidak dipasang plang maupun spanduk.
Saksikan video-video terbaru hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.