Masuk Daftar Saksi, Amien Rais Hadiri Persidangan Ratna Sarumpaet

Redaksi - Kamis, 04 April 2019 03:36 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/201904/amin.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

digtara.com | JAKARTA – Akhirnya, Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais memenuhi panggilan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menjadi saksi persidangan penyebaran berita bohong atau hoax dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Amien tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 08.34 WIB.

Amien datang mengenakan baju berwarna biru dan bercorak putih serta menggunakan peci berwarna hitam. Sesampainya di PN Jaksel, Amien tak banyak bicara banyak perihal kedatangannya. Dia hanya mengaku sehat walafiat untuk menjadi saksi Ratna Sarumpaet.

“Nanti, nanti saja ya,” ucap Amien, Kamis, (4/4/2019) seperti dilansir viva.

Dia membenarkan kedatangannya untuk menjadi saksi Ratna Sarumpaet. Dia juga mengaku dalam keadaan sehat. “Sehat walafiat. Jadi saksi terkait Ratna Sarumpaet,” ucap Amien Rais.

Sementara itu, Ratna yang sudah tiba di Pengadilan Negeri juga menyatakan keadaan yang sehat guna menghadapi sidang lanjutan yang ketujuh. “Sehat Alhamdulilah,” katanya.

Ia berharap, kehadiran Amien Rais jadi saksi dari JPU dapat berjalan dengan baik. Ia pun mengaku tidak mengetahui alasan JPU menghadirkan saksi Amien Rais. “Aduh tidak tahu, kan yang manggil jaksa ya. Mungkin karena waktu pertemuan dengan Pak Prabowo ya,” ujarnya.

Dalam surat dakwaan dipaparkan pertemuan Ratna dengan Prabowo Subianto pada 2 Oktober 2018 di Hambalang. Ikut hadir Amien Rais, Said Iqbal, Fadli Zon, Sugiono, dan Nanik Sudaryati. Menurut jaksa, Nanik Sudaryati menyampaikan kronologi penganiayaan Ratna kepada Prabowo dalam pertemuan.

“Atas cerita saksi Nanik Sudaryati tersebut, terdakwa diam tidak memberikan tanggapan,” kata jaksa dalam surat dakwaan.

Seusai pertemuan, Prabowo Subianto pada pukul 20.00 WIB, Selasa, 2 Oktober 2018, menggelar jumpa pers di kantor pemenangan Prabowo-Sandiaga di Jl Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jaksel. Dalam jumpa pers itu, hadir Amien Rais, Nanik Sudaryati, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Djoko Santoso.

“Dalam konferensi pers tersebut, disampaikan oleh saudara Prabowo Subianto di antaranya meminta pemerintah mengusut tuntas penganiayaan yang dialami terdakwa Ratna Sarumpaet,” kata jaksa.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Berita

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Berita

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Berita

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Berita

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Berita

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Berita

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo