digtara.com – Kasus pemerkosaan terhadap pelajar SMA berinisial A (17) yang dilakukan pria paruh baya, pacar ibunya sempat bikin heboh. Terkini, sudah ditangkap dan ditahan.
Hal itu disampaikan Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting, Selasa (02/11/2021).
Madianta mengatakan, pelaku AM (50) sudah diamankan dan saat ini sudah berada di Polrestabes Medan.
“Untuk pelaku sudah ditahan,” ucapnya saat dikonfirmasi.
Terkait penangkapan, Madianta belum bisa merinci secara detail, karena akan dilakukan press release.
Baca:Â Bejat! Pergoki Pacar Setubuhi Anak Gadisnya, Ibu di Medan Malah Minta Iphone 11 Pro Max
“Untuk lebih jelasnya, akan dilakukan release . Pelaksanaan akan diinfokan,” ucapnya lagi.
Sebelumnya, A (17) menjadi korban pemerkosaan oleh pacar sang ibu di kontrakannya di Kecamatan Medan Polonia.
AM (50) melakukan aksi bejatnya ketika ibu korban sedang pergi bekerja.
Namun ketika melakukan aksi untuk kedua kalinya, ibu korban mengetahuinya.
Parahnya, ibu korban bukannya melaporkan kejadian tersebut ke Polisi malah meminta pelaku untuk membelikan HP Iphone 11 Pro Max untuk diberikan kepada korban.
Korban yang tidak tahan akan perlakuan pacar sang ibu, langsung pergi kerumau ayahnya dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan.