digtara.com – Polda Sumatera Utara membantah dugaan pemerasan pleh oknum polisi terhadap 5 orang pekerja dan pemilik spa di kota Pematangsiantar.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (04/11/2021) malam.
Hadi mengatakan tidak ada oknum anggota personil Polda Sumut yang melakukan pemerasan.
“Itu yang ada, justru yang ada seseorang yang mengaku siap untuk membebaskan, ternyata orang itu adalah pelanggan dari ibu Dewi yang berinisial LFS dan bukti transfernya pun ada,” ucapnya kepada wartawan.
Kejadian ini bermula adanya aduan masyarakat tentang tempat prostitusi berkedok Spa atau panti pijat yang berada di kota Siantar
“Berdasarkan laporan tersebut, Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut membentuk tim dan bergerak ke TKP,” ucap Hadi.
Setelah berada di lokasi, tim langsung melakukan penindakan dan mengamankan beberapa karyawan atau terapis yang sedang bekerja.
“Setelah diamankan, para karyawan tersebut dibawa ke Polda Sumut untuk dimintai keterangan,” ucapnya lagi.
Dewi pemilik spa mengatakan, permasalah ini sebenarnya miss komunikasi. Dirinya juga mengaku tidak berbicara pada wartawan yang memberitakan sebelumnya.
“Uang yang di transfer bukan ke polisi tetapi terhadap orang lain yang melarikan uang itu,” ucapnya kepada wartawan.