KPK Hari Ini akan Panggil Khofifah Jadi Saksi Kasus Romi

Redaksi - Jumat, 26 April 2019 01:51 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/201904/KPK.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

digtara.com | JAKARTA – Terkait kasus Romi di Kakanwil Kemenag Jatim. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) pada hari ini, Jumat (26/4/2019).

“Ya informasi yang saya dapatkan begitu (Khofifah di periksa hari ini), tapi kita lihat besok (Hari Ini) ya kawal lengkapnya,” kata Febri di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 25 April 2019.

Namun Febri belum mau merinci terkait pemeriksaan tersebut. Rencananya pemeriksaan terhadap Khofifah sendiri dilakukan di Polda Jawa Timur bukan di Jakarta hal itu dilaksanakan mengingat ada sejumlah kegiatan dan keterbatasan penyidik.

“Karena ada beberapa kegiatan yang dilakukan di Surabaya sejak hari ini. Jadi kan timnya juga terbatas ya penyidiknya. Sehingga beberapa kegiatan tersebut dilakukan di Jawa Timur, dan sekaligus ada beberapa kegiatan dilakukan di sana,” paparnya seperti dilansir okezone.

Sebelummya nama Khofifah mulai mencuat setelah disebut oleh Romi yang mengaku hanya meneruskan aspirasi dari sejumlah tokoh salah satunya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Saat itu, kata Romi, Khofifah merekomendasikan Haris yang dinilainya memiliki kapasitas dalam pekerjaan.

Adapun dalam kasus ini Romi telah ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin. ‎ Keduanya diduga sebagai pemberi suap terhadap Romi.

Dalam perkara ini, Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Untuk memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, ‎Muafaq dan Haris mendatangi kediaman Romi dan menyerahkan uang sebesar Rp250 juta pada 6 Februari 2019, sesuai dengan komitmen sebelumnya. Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.

Editor
: Redaksi

Tag:
KPK

Berita Terkait

Berita

KPK Resmi Tahan Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Berita

Drama Aura Kasih Berlanjut, KPK Buka Peluang Panggil Terkait Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri

Berita

Bupati Sudewo Kena OTT KPK, Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Buka Suara

Berita

AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri

Berita

KPK Tahan Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Terkait Suap Pengadaan Katalis

Berita

KPK Sita Rumah, Mobil, dan Motor Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024