digtara.com – 2 pelaku pencurian motor milik Suratinem atau Inem (45) yang hilang di Jalan Agus Salim dijual oleh pelaku untuk membeli narkoba. Curi Motor Petugas Kebersihan
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus, Sabtu (8/1/2022) sore.
“Motor petugas kebersihan yang mereka curi dijual dengan harga 1,650 juta rupiah, dan itu mereka gunakan untuk membeli narkoba jenis sabu,” ucapnya kepada wartawan.
Firdaus menambahkan, dari hasil test urine keduanya positif narkoba.
Baca: Kasihan Inem, Pasukan Melati Kota Medan Ini Motornya Dicuri Saat Sedang Menyapu Jalan
“Untuk pengakuannya keduanya baru 2 kali mencuri,” ucapnya lagi.
Firdaus menambahkan, pihaknya masih memburu penadah hasil curian yang berinisial A.
Diakhir Firdaus mengatakan, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHPidana.
“Dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tutup Kasat Reskrim Polrestabes Medan.