9 Kali Beraksi, Pencuri Ban Serap Mobil Damkar Pemko Medan Bawa Senjata Laras Panjang

Redaksi - Kamis, 20 Januari 2022 11:09 WIB

digtara.com – Polsek Medan Kota mengamankan tersangka pencurian ban serap mobil damkar Pemko Medan yang terparkir di Jalan Cirebon (depan hotel Soechi), Kecamatan Medan Kota, Kota Medan. Pencuri Ban Serap Damkar

Berdasarkan surat Laporan Polisi Nomor : LP / B / 368 / IX / 2021 / SPKT / Polsek Medan Kota / Polrestabes Medan / Polda Sumatera Utara Tanggal 11 September 2021 dari RS (48) petugas damkar Pemko Medan.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Muhammad Rikki Ramadhan langsung memerintah Tim Reskrim Polsek Medan Kota untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah CCTV yang terpasang di sekitar lokasi.

Baca: Ini Tampang dan Identitas Pelaku Pencurian Motor Milik Pasukan Melati di Medan

Petugas akhirnya mengamankan tersangka saat sedang melancarkan aksinya yang kesekian kalinya, di Jalan Brigjend Katamso Gang Bidan pada Minggu (16/01/2022) dinihari tersangka inisial FN (35).

“Terduga pelaku ini hendak kembali melakukan aksinya yaitu mencuri ban serap pada mobil yang terparkir dibadan jalan, kita mendapati para pelaku yang saat itu gerak geriknya sudah mencurigai,” jelasnya.

Pada saat akan diamankan, rekan pelaku FN langsung kabur meninggalkannya sendiri dilokasi. Tanpa perlawanan, FN langsung diboyong petugas ke Mapolsek Medan Kota.

Dari hasil interogasi petugas, FN (35) mengakui perbuatannya sudah berulangkali dilakukannya di kawasan kota Medan.

“Terduga pelaku ini mengaku sudah sembilan kali beraksi di wilayah Kota Medan dan diluar Wilayah Kota Medan. Dengan berbagai jenis kendaraan sudah berhasil digasak,” ungkap Rikki.

Adapun sejumlah barang bukti yang sudah diamankan. 1 buah rekaman CCTV, 1 buah senapan Angin, 2 jenis senjata tajam pisau butter, 2 buah kunci roda truk dan 1 buah kunci roda truk.

Tim Reskrim Polsek Medan Kota masih memburu tiga pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui petugas. Dan untuk pelaku FN dikenakan Pasal KUHPidana 363 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

9 Kali Beraksi, Pencuri Ban Serap Mobil Damkar Pemko Medan Bawa Senjata Laras Panjang

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Berita

Warga Kota Kupang Kehilangan Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit, Polisi Amankan Pelaku

Berita

Nelayan Di Kupang Ditangkap Polisi Pasca Mencuri Kompresor Tambal Ban

Berita

IRT di Kupang Laporkan Pencurian Perhiasan Emas Oleh Anak Angkat, Polisi Upayakan Penyelesaian Damai

Berita

Sapi Milik Warga Kabupaten TTU Dibantai Pencuri Dan Diambil Dagingnya

Berita

Enam ABH Pelaku Pencurian di Sikka Diamankan Polisi

Berita

Dua ABH di Kabupaten Lembata Terlibat Kasus Pencurian, Salah Satunya Perempuan