Modus Razia Lalu ‘Rampok’ Warga Aceh, 4 Polisi Langkat Diperiksa Poldasu

Hendra Mulya - Minggu, 23 Januari 2022 05:36 WIB

digtara.com – Empat personel Sat Lantas Polres Langkat diperiksa di Polda Sumatera. Mereka dilaporkan warga Lhokseumawe Aceh, Suhelmi yang diduga menjadi korban pemerasan dengan modus razia di pos Lantas wilayah Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Laporan ini ditujukan ke Propam dan SPKT Polres Langkat, dengan Nomor laporan : LP/B/54/I/2022/SPKT/ Polres Langkat/Polda Sumatera Utara.

Hal ini dibenarkan Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok, S.IK ketika dikonfirmasi digtara.com melalui telepon selulernya, Minggu (23/1/22).

Dia mengatakan, saat ini proses pemeriksaan masih terus berlanjut untuk menguak fakta peristiwa tersebut.

“Proses pemeriksaan dan penyidikan masih terus berjalan. Kita tunggu aja proses dan hasilnya,” katanya.

Dia juga meminta agar masalah tersebut dipercayakan sepenuhnya oleh penyidik Polda Sumatera.

“Kiranya warga dapat mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian, sebab kasus ini masih dalam proses. Saya juga sudah mengintruksikan kepada jajarannya agar bertindak secara profesional dan transparan,” imbuhnya.

Sebelumnya, seorang warga Lhokseunawe Aceh, Suhelmi menjadi korban pemerasan oleh oknum yang berjaga di pos Lantas wilayah Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat pada 15 Januari 2022 lalu.

Pemerasan ini dilakukan sejumlah oknum yang berpakaian mirip polisi dengan modus berpura-pura melakukan razia.

Saat itu korban dalam perjalanan dari Aceh hendak menuju kota Medan mengunakan mobil minibus. Saat tiba di depan Pos Lantas Kecamatan Gebang, tiba-tiba ada razia dilakukan sekelompok orang yang menggunakan atribut Polisi masuk ke dalam mobil yang di tumpangi korban.

Polisi membangunkan korban yang saat itu sedang dalam keadaan tertidur.

Kemudian oknum tersebut menjarah seluruh uang korban senilai Rp 7,8 Juta. Bahkan oknum tersebut memborgol korban bak penjahat kelas kakap dan mengancam korban.

Karena korban terus melawan dan meminta haknya, akhirnya oknum tersebut mengembalikan uang tersebut sebesar 3.5 juta saja. Sementara 4.5 juta rupiah dibawa oknum tersebut.

Usai melancarkan aksinya, oknum tersebut memaksa korban agar kembali ke arah Aceh dan ke kota asalnya.

Editor
: Hendra Mulya

Tag:

Berita Terkait

Berita

Wapres Kunjungi Flores-NTT Bertemu Korban dan Warga Terdampak Gempa di Kabupaten Sikka

Berita

KP Kasturi 6002 ke Sikka Antar Bansos Ke Pulau Palu'e dan Evakuasi Pengungsi

Berita

Kapolda NTT dan Ketua Bhayangkari Temui Pengungsi Gempa di Gelora Samador Maumere

Berita

Pemerintah-Polri Data Warga Korban Gempa Flores dari Rumah Ke Rumah

Berita

Kapal Polairud Dikerahkan Salurkan Bantuan Korban Gempa di Pulau Palue-Sikka

Berita

Cerita Warga Sikka Terjatuh ke Laut Saat Gempa Flores dan Luput dari Pendataan Sebagai Korban