digtara.com – Empat pelaku penganiayaan wartawan di Mandailing Natal (Madina) dibawa ke Polda untuk menjalani pemeriksaan. Sebelumnya, keempatnya ditangkap Satreskrim Polres Madina dan Jatanras Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, para pelaku yang ditangkap sudah dalam perjalanan menuju Kota Medan.
“Teman-teman di lapangan melakukan penangkapan dan menuju Polda Sumut,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).
Baca: 4 Orang Penganiaya Wartawan di Madina Ditangkap, Polisi Sebut Ada Pelaku Lain
Hadi menambahkan, para pelaku penganiayaan wartawan dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Dan rencananya nanti setelah dilakukan pemeriksaan, keempat pelaku bakal di press rilis di Polda Sumut.
Baca: BREAKING NEWS! 4 Pelaku Pengeroyok Wartawan di Madina Diciduk di Paluta
“Iya nanti bakal di rilis,” ucapnya lagi.
Sebelumnya Polisi sudah mengamankan empat pelaku penganiayan terhadap wartawan di Kabupaten Madina. Keempatnya diamankan di persembunyian mereka di Padang Lawas Utara (Paluta).
Terkait motif pelaku menganiaya wartawan tersebut, Hadi mengatakan para pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.
Dia juga menyebut, kemungkinan ada pelaku lainnya.
“Kemungkinan masih ada pelaku lainnya,” pungkasnya.