digtara.com – Polda Sumatera Utara setidaknya sudah mengamankan tujuh orang pelaku penganiayaan terhadap Retno yang mengakibatkan meninggal dunia. Sebelumnya, polisi telah mengamankan tiga pelaku penganiayaan warga Medan Labuhan itu.
Hal itu disampaikan, Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra saat melakukan apel gelar pasukan di Lanud Soewondo, Jumat (22/4/2022).
“Saya merilis awal kasus kejadian di Belawan, kita sudah mengamankan tujuh orang pelaku yang melakukan penganiayaan dan mengakibatkan korban meninggal dunia,” ucapnya kepada wartawan.
Baca: Biadab! Diduga Geng Motor Serang Warga hingga Tewas di Medan Labuhan
Terkait dengan bertambahnya pelaku yang diamankan, Panca belum bisa membeberkan identitas para pelaku.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan untuk foto ataupun identitas para tersangka yang baru diamankan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam.
Baca: Suami Tewas Dihajar Massa karena Mencuri di Takari-Kupang, Istri Laporkan Kasus Penganiayaan
“Nanti dirilis sama bapak Kapolda,” ucapnya.
Sebelumnya, Polisi sudah mengamankan tiga orang pelaku penganiayaan, terhadap Retno warga Medan Labuhan.
Diketahui identitas ke tiga pelaku adalah Ayub Pulungan Warga Jalan Jawa Gang 2 Belawan, Azhari (16) pelajar kelas 2 warga Jalan Bawal Pajak Baru Belawan, dan Abdul Salam (15) tidak sekolah warga Jalan Alu alu kelurahan Belawan bahagia.
Tujuh Pelaku Penganiayaan yang Menewaskan Warga Medan Labuhan Sudah Ditangkap