digtara.com – Polda Sumatera Utara memperlihatkan tampang dua pelaku pelemparan batu terhadap penumpang Bus Sartika, Ahmad Alwi (20) hingga tewas.
Kedua pelaku yang akan dipaparkan oleh Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja ini tiba dengan menggunakan baju tahanan Polres Batubara.
Terlihat juga, salah satu pelaku kaki ditembak petugas kepolisan lantaran melawan saat diamankan.
Baca: Pelaku Pelemparan Bus Ternyata Dibayar Segini Oleh Tersangka Utama
Diketahui identitas kedua pelaku yaitu ES (37) sebagai otak pelaku dan BFS (28) sebagai eksekutor tunggal.
Tatan mengatakan kasus pelemparan batu tersebut bukan gangguan kamtibmas pada saat mudik, melainkan dendam pribadi.
Baca: Pelaku Pelemparan Bus di Batubara Yang Mengakibatkan Satu Orang Tewas Dikabarkan Sudah Ditangkap
“Motifnya sakit hati, karena eksekutor tersebut merupakan sopir yang dipecat merasa sakit hati dan merencanakan pelemparan tersebut,” ucapnya kepada wartawan, Senin (9/5/2022).
Tatan menambahkan, bahwa pelemparan tersebut hanya untuk memberikan teror memecahkan kaca mobil dengan menggunakan batu.
“Dengan pembayaran 300 ribu, namun karena viral dan korban meninggal ada tambahan uang yang diminta pelaku eksekutor,” ucapnya lagi.
Tatan menyebut, bahwa sasaran pelemparan batu tersebut acak, tidak bertuju kepada korban.
“Yang disasar hanyalah kaca mobil,” pungkasnya.
Baca: Terungkap! Ternyata Saat Kejadian Pelemparan Batu, Pelaku Utama dan Korban Berada Dalam Satu Bus
Kedua pelakupun dipersangkakan pasal 355 ayat 2 sub pasal 353 ayat 3 sub pasal 351 ayat 3 KUHPidana.
“Dengan acaman hukuman selama-lamanya 15 tahun,” tutup Dirkrimum Polda Sumut.
Begini Tampang Dua Pelaku Pelemparan Batu Terhadap Ahmad Alwi, Satu Ditembak Petugas