digtara.com – Keluarga MR (19) tersangka yang diduga gantung diri di ruangan penyidik Polresta Deliserdang datangi Polda Sumut dan langsung menuju ke gedung Bidpropam, Sabtu (14/5/2022) siang. Tersangka Tewas Gantung Diri
Kasaman datang bersama ayah angkatnya beserta kuasa hukumnya, Indra Kusuma Damanik ke Polda Sumut selain melaporkan ke Bidpropam, juga membeberkan fakta terbaru dibalik kematian MR.
Indra kuasa hukum dari keluarga MR mengatakan kedatanganya ke Polda Sumut untuk membuat aduan ke Propam.
Baca: Hasil Autopsi Belum Keluar, Keluarga Tersangka Yang Diduga Gantung Diri Berharap Polisi Terus Terang
“Kami ingin membuat aduan di Propam Poldasu atas kematian anak bapak Sutimin di Polresta Deliserdang yang diduga telah melakukan perbuatan bunuh diri,” ucapnya kepada wartawan.
Indra menambahkan, bahwa keluarga MR menaruh banyak kecurigaan lantaran MR tiba dirumah duka dalam kondisi sudah dibalut kain kafan dari RS Bhayangkara.
Baca: Polda Sumut Periksa Dua Personel Terkait Tewasnya Tersangka Kasus Pencabulan Diduga Gantung Diri di Ruang Penyidik
MR dilakukan autopsi sebelumnya di RS Bhayangkara Medan.
Keluarga MR langsung berinisiatif membuka kain kafan tersebut dan menemukan banyak kejanggalan.
“Orangtua korban menemukan kejanggalan, keluarga berinisiatif untuk membuka kali kain kafan tersebut dan memeriksa sekujur tubuh jenazah, pihak keluarga memeriksa bekas luka tersebut dan merasa melihat bekas luka tersebut lalu menemukan keganjilan,” ucapnya lagi.
Melihat banyaknya luka diduga lebam-lebam disekujur tubuh jenazah MR, pihak keluarga langsung berinisiatif untuk mendokumentasikan bekas-bekas luka tersebut.
“Atas keganjilan keluarga inisiatif mencari kebenaran di Propam Poldasu,” pungkasnya.
Datangi Polda Sumut, Keluarga Tersangka Yang Tewas Gantung Diri di Ruang Penyidik Beberkan Temuan Terbaru