Polrestabes Medan Amankan 10 Orang Terduga Anggota Geng Motor

Redaksi - Senin, 13 Mei 2019 16:08 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/201905/WhatsApp-Image-2019-05-13-at-22.37.53.jpeg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

digtara.com | MEDAN – Personel Satuan Reserse Kriminal Polresabes Medan, Sumatera Utara, mengamankan sebanyak 10 orang pemuda yang patut diduga sebagai anggota genk motor. Mereka ditangkap lewat patroli yang dilakukan Polisi dari sejumlah wilayah di Medan pada Minggu 12 Mei 2019 kemarin.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP Yudha Prawira mengatakan, 10 orang pemuda ini mereka tangkap, karena gerak-gerik mereka mencurigakan saat disambangi Polisi yang tengah bertugas.

Namun dalam pemeriksaan, dari 10 pemuda itu tidak ditemukan senjata tajam maupun perlengkapan berbahaya lainnya. Polisi hanya berhasil menyita dua unit sepeda motor tanpa dokumen lengkap dari mereka.

“Kesepuluh pemuda itu hanya kita lakukan pembinaan saja, namun ada dua unit sepeda motor kita amankan karena tidak ada dokumen nya,”sebut Yudha, Senin (13/5/2019).

Yudha merinci, sekitar empat orang mereka amankan di depan gedung pusat perbelanjaan Ramayana Jalan Iskandar Muda, Medan. Mereka adalah Niko Tampubolon (17), warga Jalan Sengon, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah; Daniel Hutabarat (17), warga Jalan Flamboyan, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Sunggal; Abdul Rahim Aditya (18), warga Jalan Anyelir, Medan Helvetia; Jonathan Sihotang (18), warga Jalan Penampungan 2, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.

“Dari pengakuan keempatnya, mereka keluar dini hari untuk makan di Mie Aceh di Jalan Iskandar Muda kemudian mendengar suara rebut-ribut, mereka ingin menyaksikan kejadian tersebut dan kemudian polisi datang dan langsung mengamankan keempatnya,”sebut Yudha.

Sementara itu, enam orang lainnya, petugas mengamankan di Jalan Iskandar Muda Simpang Sri Selapian. Mereka adalah Pasti Tamba (25), warga Jalan Sempurna Ujung Medan serta lima orang warga Jalan Meranti, Kelurahan Teladan Timur, yakni Ricky Rafael Situmorang (24), Paradongan (23), Mikael Silaban (23), Martua Sidauruk (19), Ardy Franchisko Shandy Marbun (21).

“Dari keenamnya juga tidak ditemukan senjata tajam namun kita amankan Barang bukti 1 ( satu ) unit sepeda motor honda Supra tanpa Surat No. Plat BK 3854 TI dan 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda Revo No. Plat BK 6255 AAE,”jelasnya.

Yudha lebih lanjut menyebutkan patrol serupa akan terus mereka lakukan, khususnya di wilayah-wilayah yang dianggap rawan. Itu dilakukan untuk memberkan rasa aman dan nyaman bagi sebagian masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa.

“Kita ingin pastikan masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, mendapatkan rasa nyaman,”tandasnya.

[AS]

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Berita

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Berita

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Berita

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Berita

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Berita

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Berita

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo