BNNP Sumut Amankan 69 Kg Sabu dan 59 Ribu Butir Pil Esktasi, Lima Orang Terancam Hukuman Mati

- Kamis, 21 Juli 2022 08:22 WIB

digtara.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) amankan 69 kilogram sabu dan 59.053 butir pil ekstasi. Narkoba tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Sumut.

Selain narkoba jenis Sabu dan Ekstasi, diamankan juga lima orang yang berperan sebagai kurir.

Lima orang yang berhasil diamankan berinisial S (44), RS (40), HH (36), AS (36) dan A (41).

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan, menjelaskan pengungkapan narkoba ini dilakukan dari bulan Juni hingga Juli 2022.

Baca: Oknum Polisi di Riau Ditangkap BNN Terkait Kepemilikan 50 Kg Sabu, Keluarga Syok

Awalnya, petugas menangkap dua orang pelaku berinisial S dan RS di kawasan Sungai Batang Asahan, pada Selasa (21/6/2022) silam.

“Dari lokasi ini didapat barang bukti ekstasi dan sabu. Sabu sebanyak 29 kilogram dan ekstasi 59.053 butir,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Baca: Amanat Langkat Berikan Raport Merah BNNK Langkat Pada HANI 2022

Toga menambahkan, pihaknya melakukan pengembangan dan mengamankan tiga orang tersangka lagi berinisial HH (36), AS (36) dan A (41), pada Rabu (6/7/2022) lalu.

“Di sini didapat barang bukti sebanyak 40 kilogram sabu. Satu pelaku berinisial A merupakan warga Aceh,” sebutnya.

Toga menuturkan, total yang diamankan petugas ada 69 kilogram sabu dan 59.053 butir pil ekstasi.

Dikatakannya, barang bukti narkoba ini akan dimusnahkan oleh petugas di halaman kantor BNNP Sumut.

“Yang kita musnahkan kita sisihkan untuk barang bukti di pengadilan ada sebanyak satu kilogram, jadi yang dimusnahkan 68 kilogram sabu dan 58,053 butir ekstasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan kepada para pelaku ini dipersangkakan dengan pasal 114 ayat dua, subsider pasal 112 ayat dua, junto pasal 132, Undang-undang republik indonesia nomor 35 tahun 2009.

“Hukumannya pidana mati atau penjara seumur hidup,” pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

BNNP Sumut Amankan 69 Kg Sabu dan 59 Ribu Butir Pil Esktasi, Lima Orang Terancam Hukuman Mati

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

DPO Polres Sabu Raijua Yang Ditangkap di Sumba Timur Berulang Kali Cabuli Keponakan Hingga Hamil

Berita

Sempat Kabur ke Hutan, DPO Polres Sabu Raijua Diamankan Anggota Polres Sumba Timur

Berita

Masalah Anak, Pria di Sabu Raijua Dianiaya Besan Hingga Sekarat

Berita

Warga Sabu Raijua Tenggelam dan Meninggal Saat Memancing

Berita

Kapolsek Sabu Barat dan Jajaran Bantu Duda Penyandang Tuna Netra

Berita

Sering Bertengkar Dengan Istri, Petani di Sabu Raijua Akhiri Hidup dengan Gantung Diri