digtara.com – Polda Sumut terus melakukan penyelidikan terkait kasus judi online dengan tersangka Apin BK alias Jonni yang kini kabur ke Singapura. Istri Apin Diperiksa Polisi
Empat orang dekat Apin BK diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut termasuk istri dari Apin BK.
“Iya hari ini penyidik kembali melakukan pemeriksaan istri Apin BK,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, melansir suara.com Rabu (28/9/2022).
Baca: Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap, Polda Sumut Sita Aset Ruko Milik Bos Judi Apin BK
Empat orang yang dipanggil itu, kata Hadi, adalah AH, M, G, dan B.
“Kita minta siapapun yang dipanggil penyidik dalam kasus ini untuk kooperatif,” ujar Hadi.
Hadi mengimbau tersangka Apin BK segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
“Kita juga mengimbau Apin BK segera menyerahkan diri untuk menghadapi proses hukumnya,” katanya.
Diketahui, Polda Sumut telah mengajukan penerbitan red notice untuk Apin BK alias Jonni, bos judi online yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini kabur ke luar negeri.
Red notice adalah permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron atas suatu tindak kejahatan. Nantinya, Interpol akan mengeluarkan red notice setelah adanya permintaan dari negara yang bersangkutan.
Selanjutnya, petugas akan berkoordinasi dengan interpol National Central Bureau (NCB) untuk Indonesia atau Interpol Indonesia.
Bisnis judi online Apin BK yang berada di Kompek Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, digerebek pada Selasa (9/8/2022) dini hari. Lokasi ini diduga kuat sebagai operator situs judi online terbesar di Sumut LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Suami Kabur ke Singapura, Istri Bos Judi Online Apin BK Diperiksa Polisi