Muhammadiyah: Usut Tuntas Pelaku Anarkis di Aksi 21-22 Mei

Redaksi - Kamis, 23 Mei 2019 20:17 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/201905/Muhammadiyah-Haedar-Nashir..jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

Digtara.com | JAKARTA – Muhammadiyah menyampaikan keprihatinan dan mengecam keras kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 di Jakarta yang dilakukan oleh para perusuh anarkis di luar pendemo, yang menimbulkan jatuhnya korban. Demikian dikatakan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir.

“Tragedi ini harus diusut dan diselesaikan tuntas melalui jalur hukum yang berlaku. Demokrasi yang semestinya dilandasi jiwa hikmah kebijaksanaan dan permusyawaratan telah dinodai oleh orang-orang anarkis yang tidak bertanggungjawab serta merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Haedar dalam keterangan pers yang diterima.

Dia menjelaskan, pemerintah telah mengambil langkah sebagaimana mestinya dan dalam menghadapi dinamika politik diharapkan tetap seksama sesuai dengan hukum dan prinsip demokrasi yang menjadi acuan dalam kehidupan bernegara.

“Aparat keamanan Polri dan TNI di lapangan pun telah berusaha melaksanakan tugasnya dengan maksimal serta diharapkan tetap santun, profesional, dan tidak terpancing melakukan tindakan represif yang tidak diinginkan bersama,” tuturnya.

Haedar mengimbau, aksi demo yang menyuarakan aspirasi politik masalah Pemilu tetap damai, tertib, menaati aturan, dan menjauhi segala bentuk kekerasan. “Lebih-lebih di bulan suci Ramadhan bagi umat Islam yang mesti dimaknai dengan nilai-nilai luhur puasa dan akhlak mulia,” sambungnya.

Sehubungan dengan itu, kata Haedar, jika terbukti menimbulkan dan membuka peluang bagi besarnya kemudaratan, maka menjadi lebih baik dan maslahat jika aksi massa itu dicukupkan atau dihentikan dengan mempercayakan masalah sengketa Pemilu pada proses hukum.

“Menyerukan semua pihak agar dapat menahan diri dan menghentikan semua bentuk kekerasan dan tindakan anakis yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa. Sungguh mahal harganya manakala Indonesia mengalami eskalasi kerusuhan dan anarki karena persengketaan politik Pemilu lima tahunan,” urainya.

“Masih banyak permasalahan dan agenda nasional untuk diselesaikan bersama menuju Indonesia yang bersatu, adil, makmur, bermartabat, berdaulat, dan berkemajuan,” sambung Haedar.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Berita

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Berita

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Berita

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Berita

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Berita

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Berita

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo