Satgas Pamtas RI-RDTL Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Minyak Tanah

Imanuel Lodja - Selasa, 06 Desember 2022 00:33 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/202212/IMG-20221205-WA0098.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

digtara.com – Satuan tugas (Satgas) pengamanan perbatasan (Pamtas) Sektor Timur dari Yonif Raider Khusus 744/SYB menggagalkan aksi penyelundupan bahan bakar minyak jenis minyak tanah, di Pantai Sukaerlaran, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebanyak 1.600 liter minyak tanah ini saat ditemukan telah diisi ke dalam jeriken berukuran 29 liter berjumlah 72 buah, yang siap untuk diangkut ke atas perahu lalu diselundupkan ke Timor Leste melalui jalur laut.

Danki Pam 1 Mota Ain, Lettu Inf. Harfi Sarwo Sasongko menjelaskan, ribuan liter minyak tanah yang hendak diselundupkan ini diamankan, saat dia bersama anggota melakukan patroli di sepanjang pantai.

Baca: Polisi di Belu Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Minyak Tanah ke Timor Leste

“Saat berpatroli rutin kita dapati puluhan jeriken berisi minyak tanah ribuan liter, sehingga langsung kita amankan. Para pelaku melarikan diri menggunakan perahu,” katanya, Senin (5/12/2022).

Menurut Harfi Sarwo Sasongko, sebanyak 72 jerigen ukuran 20 liter atau 1.600 liter minyak tanah subsidi itu disimpan para pelaku di lokasi, sambil menunggu kapal atau perahu untuk mengangkutnya.

Baca: Hendak Dibawa ke Timor Leste, Ratusan Karton Minyak Goreng Disita Bea Cukai Atambua

“Diduga akan diselundupkan melalui jalur perairan Atapupu ke Negara Timor Leste.Yang jelas ini akan diselundupkan melalui jalur laut ke Timor Leste. Kami disini melakukan penggagalan penyelundupan di perbatasan,” tegasnya.

Setelah menggagalkan aksi penyelundupan tersebut, barang bukti 1,6 ton minyak tanah tanpa pemiliknya itu langsung dibawa anggota patroli ke Pos Mota’ain Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Mako Satgas.

Baca: Jelang Natal, Minyak Tanah Langka di Kota Kupang

“Guna proses lanjut, barang bukti hasil tersebut langsung diamankan anggota Pos Mota’ain ke Mako Satgas Pamtas RI-RDTL, Sesekoe, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, untuk diselidiki siapa pemiliknya,” tutup Harfi Sarwo Sasongko.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Satgas Pamtas RI-RDTL Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Minyak Tanah

Editor
: Imanuel Lodja

Tag:

Berita Terkait

Berita

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Siswa di Perbatasan NKRI-RDTL Perkuat Literasi

Berita

Polisi Perketat Pengawasan Orang Asing di Perbatasan RI–RDTL

Berita

Satu Tahun Kedepan Wilayah Perbatasan RI-RDTL Dijaga Satgaspur

Berita

Warga TTU Usul Penyelesaian Batas RI-RDTL Melalui Mekanisme Adat, Bupati TTU Segera Temui Presidente Autoridade Oecuse

Berita

Kapolres dan Anggota Polres TTU Siaga di Mako

Berita

Warga di Perbatasan RI-RDTL Mengaku Mendengar Tujuh Kali Letusan Saat Bentrokan